Nasib Tragis SPG Rokok yang Menyambi Jadi PSK di Karawang

OS (25) SPG rokok yang menyambi menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) telah lama hilang kontak dengan suaminya.

oleh Abramena diperbarui 16 Okt 2019, 01:00 WIB
RS (28), warga Ciomas, Desa Warung Kadu, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta diringkus petugas kepolisian dari satuan reserse dan kriminal Polres Karawang atas kasus pembunuhan. (Liputan6.com/ Abramena)

Liputan6.com, Karawang - RS (28), warga Ciomas, Desa Warung Kadu, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta diringkus petugas kepolisian dari satuan reserse dan kriminal Polres Karawang.

Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan di bekasi itu harus bertanggung jawab atas kasus pembunuhan terhadap OS (25), SPG rokok yang jasadnya ditemukan dalam kondisi bugil di kamar 211, Hotel Omega, Jalan Ahmad Yani Karawang, pada Senin 7 Oktober 2019 lalu.

"Pelaku tunggal pembunuhan diringkus di Bekasi," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (15/10/2019).

Pelaku membunuh OS dengan cara membekapnya menggunakan bantal. Dirinya tega melakukan itu hanya karena tersinggung dan tidak puas dengan pelayanan korban karena sudah membayar mahal.

Pelaku semakin emosi saat korban, yang nyambi menjadi wanita panggilan, menolak berkencan lebih lama. 

"Motifnya merasa kurang puas dalam pelayanan yang mengakibatkan pelaku tersinggung," kata Nuredy.

Nuredy juga menjelaskan, awalnya kedua orang itu bertemu di media sosial, kemudian langsung bertransaksi, dan berakhir di kamar hotel.

Atas perbuatannya, pelaku RS dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 367 ayat 5 KUHP serta pasal 351 KUHP.

"Pelaku dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara," kata Nuredy.

Sebelumnya OS ditemukan tewas dengan kondisi bugil, di kamar 211 Hotel Omega Karawang. Wanita yang masih bersuamikan A (30) itu tercatat sebagai warga Saketi, Pandeglang, Banten.

Korban OS tinggal di Karawang dan telah lama hilang kontak dengan suaminya. OS juga kerap berpindah-pindah kota dalam menjalankan pekerjaannya sebagai SPG rokok.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya