Pelaku Cabul Bacok Polisi Saat Hendak Ditangkap

Seorang pelaku cabul nekat melakukan kekerasan terhadap personel kepolisian dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

oleh Reza Efendi diperbarui 16 Okt 2019, 03:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Liputan6.com, Medan - Seorang pelaku cabul nekat melakukan kekerasan terhadap personel kepolisian dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Peristiwa terjadi di Jalan Sari Kopi Raya, Gang Keluarga, Dusun V, Marindal.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto mengatakan, pelaku bernama Sarjoni. Pria 55 tahun itu melakukan kekerasan terhadap personel kepolisian atas nama Aiptu Sadiran saat hendak diamankan atas perbuatan cabul pada Senin, 14 Oktober 2019.

"Aiptu Sadiran mengalami luka di bagian kuping akibat dibacok pelaku dengan parang. Sedangkan, pelaku itu adalah warga setempat," kata Eko, Selasa (15/10/2019).

Dia menjelaskan, pembacokan bermula saat Aiptu Sadiran bersama rekannya, Aiptu A Siregar, bertugas mengamankan Sarjoni, pelaku cabul. Sesampainya di lokasi kejadian, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan membacok kepala korban.

Melihat hal tersebut, korban Aiptu Sadiran mengelak hingga parang mengenai bagian kupingnya. Saat itu, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat ini, masih terus kita lakukan pengejaran,” Eko menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya