Liputan6.com, Jakarta - Sebagai negara maritim, ikan adalah komoditas utama Indonesia. Namun, proses karantina ikan untuk ekspor masih memakan waktu lama. Mulai dari mengurus dokumen hingga pemeriksaan yang berpindah-pindah gedung, cukup memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Selama bertahun-tahun, pengusaha ikan terjebak dalam alur birokrasi tersebut. Tapi kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menciptakan sistem One Stop Service Quarantine (OSS-Q). Dengan sistem ini, semua kegiatan karantina ikan dilakukan dalam satu tempat.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM dan KHP) KKP, Rina, mengatakan bahwa inovasi yang dilakukan di Balai KIPM Surabaya ini membuat pengusaha ikan lebih sedikit mengeluarkan modal biaya.
Baca Juga
Advertisement
"Dengan pengusaha ada di tempat kami, kita bisa dengan cepat mengambil semua, mengawal semua, dan akan membuat si pengusaha menjadi lebih sedikit pengeluaran pembiayaannya. Negara juga jadi lebih hemat dalam pemanfaatan sumber daya," ungkap Rina dalam sebuah pernyataan tertulis, Selasa (15/10/2019).
Menurutnya, negara juga dapat menghemat Rp 1,4 miliar setiap tahun. Bahkan menguntungkan lagi, proses karantina hanya membutuhkan waktu 4 hari. Padahal awalnya membutuhkan waktu 7 hingga 10 hari, atau rata-rata 8 hari.
Bagi para pelaku usaha perikanan, inovasi layanan OSS-Q sangat berperan penting untuk mendukung kelangsungan dalam perusahaan. OSS-Q juga menghemat biaya logistik sebesar USD 937 per kontainer per hari dari biaya tracking, handling, dan sewa kontainer.
Volume ekspor komoditas perikanan di Jawa Timur juga meningkat dari 226,6 ribu ton pada 2017 menjadi 264,3 ribu ton pada 2018. Peningkatan volume ekspor ini akibat arus barang yang cepat mendorong peningkatan kapasitas produksi serta menurunnya biaya logistik barang, sehingga harga jual dapat bersaing dengan negara lain di pasar global.
Inovasi yang masuk dalam 99 inovasi terbaik ini juga meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Rp 5,6 miliar pada 2016 meningkat menjadi Rp 11,8 miliar pada 2017.
Rina mengungkapkan, KKP akan mengembangkan OSS-Q ke balai-balai lainnya di seluruh Indonesia. "Kita akan mencoba agar tidak lagi sertifikat hard copy, tetapi e-certificate," pungkas Rina.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Optimalkan Sumber Daya Ikan, KKP Gelar Bulan Bakti Karantina dan Mutu 2019
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai kesehatan ikan, mutu, dan keamanan hasil perikanan serta keamanan hayati ikan.
Hal ini terkait dengan kondisi dimana banyak jenis ikan invasif ditemukan dan dipelihara masyarakat, perdagangan ilegal komoditas perikanan yang dilindungi dan dibatasi serta maraknya isu terkait pencemaran limbah plastik di perairan umum.
Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), tahun ini kembali menyelenggarakan Bulan Bakti Karantina dan Mutu 2019.
Mengusung tema Melalui GEMASATUKATA (Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina), Kita Wujudkan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Yang Lestari dan Berkelanjutan, acara dilaksanakan serentak di Pusat BKIPM dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIPM seluruh Indonesia, mulai 23 Juni hingga 23 Juli 2019.
“Bulan Bakti Karantina dan Mutu adalah bentuk public awareness BKIPM dalam rangka meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan fungsi perkarantinaan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan, serta keamanan hayati ikan,” kata Kepala BKIPM Rina saat pembukaan acara di Alun-alun Yogyakarta, 23 Juni 2019.
Menurutnya, dengan pemahaman yang tepat, ragam potensi sumber daya perikanan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah. Caranya dengan memengaruhi pola pikir dan pola perilaku masyarakat, para pelaku usaha, dan pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Rina berharap, semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kesehatan ikan, mutu, dan keamanan hasil perikanan, serta keberlanjutan sumber daya ikan.
“Jika semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam karantina dan penjagaan mutu, kita berharap maraknya temuan jenis-jenis ikan invasif yang dipelihara masyarakat, peredaran dan penyelundupan jenis-jenis ikan yang dilarang dan dibatasi perdagangannya, serta hasil perikanan di pasar domestik yang belum terjamin mutu dan keamanannya dapat ditanggulangi dengan baik,” terang Rina.
Ini adalah bentuk komitmen terhadap visi KKP untuk mewujudkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang mandiri, maju, kuat, dan berbasis kepentingan nasional, dengan fokus melaksanakan misi pada tiga pilar kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.
“Setelah pembukaan yang dilaksanakan hari ini, besok Senin (24/6) BKIPM KKP akan melakukan restocking ikan senilai Rp 100 juta ke Waduk Sermo, Kabupaten Kulon Progo bersama Bupati Kulon Progo dan jajarannya,” jelas Rina.
Advertisement