Liputan6.com, Jakarta - Instagram menambah fitur baru bagi pengguna untuk mengontrol data pribadi yang mereka bagikan dengan aplikasi pihak ketiga.
Tab ini berada di bagian Setting Instagram kemudian pilih opsi Security, lalu ke Apps and Websites untuk melihat layanan pihak ketiga apa saja yang mengakses data pengguna.
Baca Juga
Advertisement
Mengutip The Verge, Rabu (16/10/2019), di opsi Apps and Website ini, pengguna bisa melihat aplikasi pihak ketiga yang masih aktif dan telah kadaluarsa yang mengakses data pengguna.
Adapun data pengguna yang bisa dibagikan Instagram ke aplikasi pihak ketiga antara lain adalah informasi profil pengguna, username, tipe akun, foto dan keterangan fotonya.
Sekadar informasi, dengan banyaknya perusahaan pihak ketiga yang bisa terhubung, misalnya layanan cetak foto dan platform web, mereka bisa minta izin untuk meng-import foto dari Instagram.
Nantinya bisa saja sangat sulit untuk melacak aplikasi pihak ketiga yang memiliki akses ke akun Instagram pengguna.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Autorisasi Baru
Untuk membuat prosesnya lebih mudah, Instagram memperkenalkan layar autorisasi baru. Isinya adalah daftar aplikasi pihak ketiga apa saja yang meminta akses atas informasi Instagram.
Pada layar autorisasi ini, pengguna bisa melihat daftar aplikasi pihak ketiga, kemudian memungkinkan pengguna untuk tetap memberi akses atau membatalkan.
Advertisement
Perlu 6 Bulan
Sayangnya, Instagram menyebut peningkatan untuk fitur ini bakal memakan waktu hingga enam bulan.
Waktu ini dianggap sangat lama, karena Instagram biasanya hanya membutuhkan beberapa minggu untuk meluncurkan fitur-fitur Instagram Story pada pengguna.
Banyak yang mempertanyakan, kenapa Instagram butuh waktu lama untuk menggulirkan fitur keamanan penting ini.
(Tin/Isk)