KPK Duga Ada Setoran ke Kepala Daerah di Medan

KPK menyebut, penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan adanya setoran dari dinas-dinas setempat kepada Wali Kota Medan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Okt 2019, 09:02 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Penyidik diduga meringkus sejumlah orang dalam operasi tersebut.

Selain itu, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.

KPK menyebut, penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan adanya setoran dari dinas-dinas setempat kepada Wali Kota Medan.

"Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke Kepala Daerah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).


Tancap Gas

Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK menilai rata-rata skor Indeks Penilaian Integritas 2017 di 36 kementerian dan pemerintah daerah berada di angka 66. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, KPK tancap gas menjelang UU KPK hasil revisi berlaku pada 17 Oktober 2019. Pada Senin, 14 Oktober 2019 tim penindakan menangkap Bupati Indramayu Supendi. Satu hari berselang, tim kembali mengamankan Kepala BPJN XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Refly Ruddy Tangkere.

Bupati Indramayu Supendi sudah dijerat sebagai tersangka suap dan gratifikasi, sementara status Refly Ruddy akan ditentukan hari ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya