Facebook Perluas Program Imbalan untuk Laporan Bug di Aplikasi Pihak Ketiga

Facebook memperluas cakupan program imbalan untuk laporan bug di aplikasi pihak ketiga dan situs web yang terintegrasi dengan Facebook.

oleh M Hidayat diperbarui 17 Okt 2019, 08:00 WIB
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Facebook memperluas cakupan program imbalan untuk laporan kerentanan atau bug (bug bountry program) di aplikasi pihak ketiga dan situs web yang terintegrasi dengan Facebook.

Dalam sebuah catatan, Dan Gurfinkel, Security Engineering Manager di Facebook, mengatakan, "langkah ini secara signifikan meningkatkan cakupan penelitian keamanan yang dapat dibagikan peneliti keamanan dan komunitas terkait lainnya kepada perusahaan".

Selain itu, menurut Dan, "mereka akan mendapat imbalan ketika menemukan kerentanan potensial di aplikasi dan situs web pihak ketiga ini."

Namun, Facebook menekankan supaya peneliti keamanan dan komintas terkait lainnya mematuhi ketentuan program imbalan ini.

"Kami telah memperbarui persyaratan layanan program imbalan untuk memasukkan lebih banyak informasi. Yang penting, kami meminta para peneliti menyertakan bukti autorisasi yang diberikan oleh pihak ketiga ketika mengirimkan laporan mereka ke program kami," ujar Dan.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS


Imbalan Mulai USD 500

Dengan berkomitmen untuk menghargai laporan valid tentang bug di aplikasi pihak ketiga dan situs web yang memengaruhi data Facebook, perusahaan berharap dapat mendorong komunitas keamanan untuk terlibat dengan lebih banyak pengembang aplikasi.

"Dengan ekspansi ini, kami percaya kami tidak hanya dapat meningkatkan keamanan pengguna Facebook, tetapi juga ekosistem pengembang aplikasi yang lebih besar," tutur Dan.

Setiap laporan terpilih atas program ini akan diberi imbalan setidaknya USD 500. Nilai imbalan akan didasarkan pada dampak dari setiap laporan yang valid dan faktor-faktor lain yang ditunjukkan dalam persyaratan perusahaan.

(Why/Ysl)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya