Komnas Perempuan: Lapor Jika Terganggu dengan Crosshijaber

Crosshijaber sangatlah tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 16 Okt 2019, 20:52 WIB
Ilustrasi Hijab. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan, media sosial dihebohkan dengan adanya kelompok crosshijaber. Crosshijaber merupalan sebutan bagi pria yang suka memakai baju muslim wanita, di mana, istilah itu terinspirasi dari kata crossdressing.

Komisioner Komnas Perempuan, Riri Khariroh menyatakan, pihaknya masih perlu mendalami fenomena crosshijaber.

Namun yang jelas, kata dia, tidak tepat bila ada lelaki sengaja berpakaian seperti perempuan dan mengganggu ketertiban umum.

"Menurut saya kalau dia sampai masuk toilet (wanita), masuk masjid, itu mengganggu ketertiban umum, jelas itu. Karena itu menimbulkan rasa tidak aman ya untuk perempuan. Terus yang kedua, menimbulkan persoalan mengganggu masyarakat," ujar Riri saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 15 Oktober 2019.

Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Riri menegaskan, tidak tepat ada laki-laki tetapi kemudian menggunakan jilbab.

"Lelaki yang sengaja berjilbab untuk masuk ke wilayah khusus wanita jelas salah. Sebab, dikhawatirkan mereka bisa melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual," papar Riri.

Dia memberi contoh yaitu lelaki itu bisa saja sengaja merekam kegiatan wanita di toilet lalu menyebarkannya. Riri menambahkan, masyarakat yang merasa terganggu dengan crosshijaber juga bisa melaporkannya ke pihak berwajib.

"Penting itu, masyarakat kalau melihat ada fenomena semacam itu sebaiknya memang mengadu. Kalau kita merasa keamanan kita terancam misalnya, itu kan kita bisa melapor," kata dia.

"Polisi kalau mau campur tangan maka itu harus merujuk kepada undang-undang yang ada. Kan kita punya banyak tuh aturan terkait ketertiban umum, itu bisa digunakan," sambung Riri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Beda dengan Transgender

Ilustrasi Hijab. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Meski begitu, Riri menilai, fenomena crosshijaber sama sekali berbeda dengan transgender. Menurutnya, cara berpakaian transgender adalah hak dan keyakinan tersendiri. Masyarakat pun tetap harus menghormati hal itu.

"Nah kalau transgender it’s fine (berjilbab) karena itu bagian dari kebebasan beragama dan berkeyakinan mereka. Nah itu juga harus kita hormati," ucap dia.

Riri menilai, wanita transgender pun memiliki hak untuk berjilbab. Dalam hal ini, jelas tujuan mereka bukanlah untuk memanfaatkan situasi agar bisa masuk ke area wanita dan berbuat kejahatan.

"Mereka (wanita transgender) memang mengasosiasikan dirinya sebagai perempuan, mereka memakai jilbab. Dan itu fine gitu loh. Tapi mereka transgender. Kalau bahaya atau tidak, itu harus dilihat dari motifnya apa," Riri mengakhiri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya