Cek Fakta: Foto 'Keluarga Besar Universitas Indonesia' Tolak Jokowi-Ma'ruf, Ini Klarifikasi UI

Viral, foto ikatan keluarga besar UI menyatakan menolak Jokowi-Ma'ruf Amin. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Okt 2019, 20:37 WIB
ilustrasi Cek Fakta (Liputan6.com/Trie yas)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah gambar yang memperlihatkan keluarga besar Universitas Indonesia (UI) yang tidak mengakui Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, viral di media sosial.

Gambar ini viral dalam pesan berantai di aplikasi WhatsApp pada Selasa 15 Oktober 2019. Dalam gambar itu, terlihat sejumlah orang yang tengah berdiri dan membentangkan spanduk di depan Tugu Proklamasi, Jakarta.

Mereka juga tampak mengenakan jas almamater UI berwarna kuning. Spanduk yang mereka bentangkan tertulis narasi yang menolak pengakuan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden.

[Cek Fakta] Foto Sekelompok Orang yang Mengklaim Ikatan Keluarga Besar UI

 

Berikut narasi dalam spanduk tersebut:

"Kami ikatan keluarga besar Universitas Indonesia menyatakan tidak mengakui Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pasangan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 serte menolak segala bentuk kepemimpinannya. Karena melakukan pelanggaran serius terhadap konstitusi UUD 1945".

 


Penelusuran Fakta

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh UI pada Rabu 16 Oktober 2019 disebutkan bahwa sejumlah orang di dalam gambar tersebut tidak mewakili seluruh civitas akademika UI.

Sehubungan dengan adanya pernyataan tanggal 15 Oktober 2019 yang disampaikan oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai “Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia”, kami tegaskan bahwa Universitas Indonesia tidak memiliki kaitan apapun dengan kelompok tersebut dan pernyataan sikap kelompok tersebut tidak mewakili sikap Universitas Indonesia.

Kelompok tersebut juga tidak berhak menggunakan identitas Universitas Indonesia mengingat aturan dan ketentuan penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Rektor UI nomor 058 tahun 2017 tentang Penggunaan Nama, Logo, dan/atau Merek UI. Penyalahgunaan Nama, Logo, dan/atau Merek UI merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum yang akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami sampaikan pula bahwa sikap yang disampaikan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai “Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia” adalah sikap yang tidak menghargai proses demokrasi dan hukum mengingat pemilihan Presiden telah usai dan telah pula ditetapkan hasilnya oleh Komisi Pemilihan Umum, hasil mana diperkuat oleh Putusan MKNomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Selanjutnya kami persilakan penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


Kesimpulan

Sejumlah orang dalam gambar tersebut tidak mewakili sikap keluarga besar UI. Hal tersebut dinyatakan oleh pihak Universitas Indonesia.

Banner Cek Fakta - Klarifikasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya