Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama 9 Pimpinan MPR mendatangi rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019). Dalam kunjungannya mereka memberikan undangan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu (20/10/2019).
Tidak hanya memberikan undangan, JK pun kata Bamsoet memberikan masukan terkait rencana amademen UUD 1945.
Advertisement
"Atas rekomendasi MPR amandemen terbatas dan adanya rencana diadakannya kembali GBHN. Jadi kami sampaikan ke Pak JK bahwa memang kami membuka diri terhadap aspirasi publik," kata Bamsoet usai bertemu JK di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Tidak hanya itu, JK juga mengingatkan bahwa di Indonesia tidak ada lembaga negara tertinggi. Sebab itu nanantinya JK meminta agar pemerintah selanjutnya untuk mempelajari kembali bagaimana kedudukan lembaga-lembaga lain hingga MPR.
"Jadi sama semua lembaga tinggi negara, yang menjadi pertanyaan Pak JK, siapa mengawasi siapa, pak ya? Ini yang memang perlu kita pelajari kembali bagaimana kedudukan MPR di masa yang akan datang di antara lembaga-lembaga lainnya," ungkap Bamsoet.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bahas Amandemen UUD 1945
Sebelumnya diketahui Pimpinan MPR sempat membahas soal amandemen UUD 1945 bersama presiden keenam RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembahasan itu dilakukan saat pimpinan MPR menyampaikan undangan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019).
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan dengan SBY untuk membahas amandemen UUD 1945. Pertemuan itu kemungkinan dilakukan setelah pelantikan presiden 20 Oktober 2019 mendatang.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement