Liputan6.com, Ankara - Kementerian luar negeri Turki sedang mempersiapkan sanksi pembalasan terhadap Amerika Serikat. Langkah itu diambil setelah Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap Ankara atas tindakan ofensifnya di Suriah bagian timur laut, kata juru bicara kepresidenan Ibrahim Kalin.
Dilansir dari Strait Times, Kamis (17/10/2019), pada Senin 14 Oktober pihak AS mengumumkan sanksi untuk menghukum Turki karena tindakan ofensifnya terhadap milisi YPG Kurdi Suriah.
Tetapi para kritikus Trump mengatakan langkah-langkah yang diambil, terutama kenaikan tarif baja dan jeda dalam pembicaraan perdagangan, terlalu lemah dan tidak efektif.
Advertisement
Setelah pertemuan kabinet di Ankara, Kalin juga mengatakan bahwa para pejabat AS jelas menyatakan bahwa Turki tidak akan mengumumkan adanya gencatan senjata di Suriah bagian utara dan mereka tidak akan bernegosiasi dengan para pejuang militan Kurdi.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pandangan Trump
Presiden Donald Trump mengatakan bahwa serangan Turki ke Suriah "bukanlah kapasitas kami", dan menyebut bekas sekutu AS, Kurdi "bukan malaikat".
AS menghadapi kritikan keras karena menarik pasukannya dari Suriah, dimana beberapa orang mengatakan bahwa keputusan tersebut sama saja dengn memberi lampu hijau bagi Turki untuk melancarkan serangan lintas perbatasan terhadap pasukan pimpinan Kurdi.
Trump mengatakan kepada salah seorang wartawan di Gedung Putih bahwa AS "bukanlah agen kepolisian".
"Sudah saatnya kita pulang," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat AS memberikan suara besar untuk menolak keputusan penarikan pasukan AS dari Suriah oleh presiden, dengan Demokrat dan sesama Republik Trump yang menyetujui langkah tersebut.
Ketua DPR Nancy Pelosi kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa Trump mengalami "kehancuran" selama pertemuan dengan para pemimpin kongres tentang Suriah, yang akhirnya ditinggalkan oleh politisi Demokrat setelah presiden diduga memanggilnya "politisi kelas tiga," menurut Senator Chuck Schumer.
Advertisement