Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Andre Rosiade melakukan pertemuan tertutup dengan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Tunjuannya untuk menanyakan tindak lanjut laporan terkait dugaan predatory pricing semen conch asal Tiongkok di pasar semen dalam negeri.
Andre mengatakan, KPPU menyatakan Laporan yang telah disampaikan sudah lengkap secara administrasi.
"Pihak KPPU sudah membentuk tim penyelidikan dengan surat tugas itu 10 Oktober tim penyelidikan ini bekerja," kata Andre di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Andre menyatakan, KPPU memiliki mekanisme 30 hari kerja untuk melaporkan ke seluruh Komisioner KPPU benar atau tidaknya ada predatory pricing yang dilakukan oleh semen Tiongkok. Bahkan pertemuan tertutup dengan Komisioner KPPU, Guntur Saragih, menyatakan KPPU bisa menambah waktu untuk laporan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"KPPU sedang bekerja 30 hari kerja, nanti mereka akan laporkan ke pimpinan dan ke komisioner. Nanti akan dilihat benar atau tidak melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat definisi Monopoli. Lalu kalau memang butuh perpanjangan (waktu) mereka akan perpanjang. Itu lah perkembangan kasus kita tadi," beber Andre.
Andre berharap, KPPU bisa melihat dugaan jual rugi atau predatory pricing semen asal Tiongkok sebuah ancaman untuk pasar semen nasional. Terlebih, kata Andre, dengan program pemerintah yang gencar melakukan pembangunan infrastruktur bisa menguntungkan produk semen dalam negeri.
"Kami berharap KPPU memprioritaskan kasus ini karena mencakup ketahanan industri strategis nasional, BUMN dan pekerja yang berjumlah tidak sedikit. Seharusnya pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah menjadi keuntungan bagi semen nasional, bukan malah sebaliknya," kata Andre.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Serikat Pekerja Minta KPPU Selidiki Kecurangan Produk Semen China
Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia bersama Politisi Andre Rosiade kembali mendatangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka menyerahkan bukti lanjutan.
Bukti lanjutan yang dikumpulkan berupa bukti penjualan semen China di pasar ritel yang harganya jauh di bawah harga pokok produksi dan struktur harga produksi, mulai dari bahan baku sampai menjadi semen yang digunakan sehari-hari.
Andre mengatakan, hal yang terpenting dalam membuktikan ada tidaknya pelanggaran pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait jual rugi atau predatory pricing adalah dengan menyelidiki struktur biaya perusahaan.
"Industri semen adalah industri yang kompetitif, harga bahan baku antar pabrik relatif sama. Maka aneh bila harga jual Semen Tiongkok ini lebih rendah dari Harga Pokok Produksi. Untuk itu kami sangat yakin bahwa dapat diduga terjadi praktik jual rugi yang dilakukan oleh semen Tiongkok ini," kata Andre di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Dia menjelaskan, berdasarkan simulasi yang dibuat oleh serikat pekerja, harga yang ditawarkan oleh semen China jauh lebih rendah dari harga modalnya.
"Harga modal per sak semen (50 Kg) Rp 53.000, namun semen Tiongkok menjualnya diharga Rp 45.000. Data yang kami gunakan adalah data riil pasar," jelasnya.
Advertisement