Survei Parameter Politik: Jokowi Diminta Tingkatkan Pemberantasan Korupsi

Selain itu, ada lima masalah besar yang harus dituntaskan Jokowi pada periode pemerintahan selanjutnya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 17 Okt 2019, 17:54 WIB
Ilustrasi Korupsi (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga survei Parameter Politik Indonesia merilis temuannya mengenai evaluasi kinerja Presiden Jokowi selama periode 2014-2019.

Dari hasil survei itu, publik beranggapan agar pemerintahan Jokowi memperbaiki kinerjanya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Publik menganggap pemberantasan korupsi menjadi salah satu catatan penting yang dihadapi oleh pemerintahan Jokowi," papar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno di kawasan Pancoran, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Menurut Adi, jika diurutkan, maka pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu yang menjadi catatan buruk bagi pemerintah Jokowi.

Menurut survei tersebut, pemberantasan korupsi menempati posisi ke-5 sebagai isu yang perlu perlu diselesaikan pada pemerintahan Jokowi.

"Setelah isu harga mahal, kemiskinan dan pengangguran, bantuan sosial tidak merata, kurang adil, kriminalisasi dan antikritik, dan layanan kesehatan," beber Adi.

Adi mengatakan, dalam survei tersebut pihaknya juga menanyakan responden ihwal lima besar masalah yang perlu diperbaiki oleh Presiden Jokowi. Lima besar masalah itu adalah ekonomi, kemiskinan, lapangan pekerjaan, pendidikan, dan sumber daya manusia.

"Ini menurut saya cukup in line dengan visi dan janji politik Jokowi. Di mana program Nawa Cita Jilid II itu melanjutkan infrastruktur dan meningkatkan sumber daya manusia," ungkap Adi.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan video pilihan berikut ini:


Libatkan 1000 Responden

Survei ini berangkat dari pertanyaan, "Menurut anda, bagaimana kinerja Presiden Jokowi saat ini, sangat baik, baik, biasa saja, buruk, atau sangat buruk?".

Populasi survei adalah warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih sesuai undang-undang yang berlaku.

"Sampel sebanyak 1.000 responden. Diambil dengan menggunakan metode multistage random sampling. Dengan margin of error sebesar kurang lebih 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen," kata Adi.

Survei ini dilakukan pada 5 hingga 12 Oktober 2019 lalu. Ia menyebutkan bahwa pengumpulan data dilakukan dengan metode face to face interview atau bertatap muka.

"Quality control dilakukan mulai tahap pemilihan dan pelatihan SDM yang berkualitas hingga Spot Check sebanyak 20 persen data," Adi mengakhiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya