Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan, jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nanti adalah sebanyak 197.117 formasi. Meski masa pendaftaran telah dibuka pada tahun ini, namun tahap tes CPNS baru akan diselenggarakan pada Februari 2020.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menyampaikan alur seleksi CPNS kali ini. Adapun masa pendaftaran bakal dimulai 15 hari pasca pengumuman formasi pada bulan ini.
"Jadi kalau misalnya kita lihat, Oktober penetapan formasi dan pembagian. Kemudian pengumuman pendaftaran yang jelas setelah kabinet terbentuk. Kemudian di November itu sekaligus pengumuman pendaftaran dan pembukaan pendaftaran, 15 hari kalender pasca pengumuman," jelasnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Baca Juga
Advertisement
Saat ditanya tanggal berapa tahapan seleksi itu diberlangsungkan, ia menyatakan belum bisa merinci kapan waktu pasti pelaksanaannya.
Selanjutnya, ia meneruskan, pendaftar kemudian sudah bisa memilih formasi dan membuat akun pendaftar pada laman sscasn.bkn.go.id pada November. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi dalam rentang waktu November-Desember.
"Selesai itu, pada akhir Desember akan diumumkan hasil seleksi administrasi, siapa yang lulus siapa yang enggak," sambungnya.
Kemudian, Ridwan memaparkan, para pendaftar yang gagal lolos seleksi administrasi akan diberi masa sanggah bila merasa dirinya laik untuk diluluskan."Dia boleh menyanggah. Itu ada tata caranya tersendiri. Itu wujudnya dengan Peraturan Menteri PANRB, sekaligus pengumuman," ujar dia.
Setelah masa sanggah, ia menyampaikan, akan diumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada Januari 2020. Seluruh proses akan terus berlanjut hingga rangkaian seleksi CPNS baru akan rampung pada pertengahan tahun mendatang.
"Sehingga Februari pelaksanaan SKD, Maret pengumuman hasil SKD-nya dan pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang), dan April integrasi nilai SKD-SKB, pemberkasan dan seterusnya," tandasnya.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Rincian Formasi CPNS 2019 Diumumkan Pasca Pelantikan Kabinet
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan, jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di sebanyak 197.117 formasi.
Masing-masing formasi tersebut telah dibagi kepada setiap instansi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
BACA JUGA
"Hari ini dibagi formasi kepada instansi penerima sebanyak 197.117 formasi CPNS 2019," ungkap Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan saat berbincang dengan Liputan6.com seusai Rakornas.
Ketentuan formasi tersebut, lanjut Ridwan, memiliki rincian yakni instansi pusat sebanyak 37.854 formasi untuk 74 kementerian/lembaga, serta 159.257 formasi untuk 467 Pemerintah Daerah (Pemda).
"Jenis formasi yang dibuka ada formasi umum dan juga formasi khusus dalam CPNS 2019. Yang khusus itu cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lain yang bersifat strategis di pusat," jelas dia.
Namun begitu, ia mengatakan, belum mengetahui pasti rincian pembagian formasi tersebut untuk bidang-bidang apa saja. Tapi formasi CPNS ini disebutnya bakal diumumkan kepada publik pasca pelantikan kabinet baru Jokowi yang diperkirakan berlangsung pada 20 Oktober mendatang.
"Kita belum tahu. Jadi kami (BKN) baru menerima totalnya, tapi berapa-berapanya saya tidak tahu. Karena masing-masing ada di amplop yang dibagikan kepada tiap instansi," ujar Ridwan.
Dia pun memastikan, jumlah 197.117 formasi untuk seleksi CPNS nanti sudah final. "Sudah pasti," tandasnya.
Advertisement