Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu Dinar Candy melaporkan Bebby Fey dengan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pada Kamis (17/10/2019) Dinar Candy pun memenuhi panggilan sebagai pelapor di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dinar Candy datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Gilbert Marciano. DJ seksi tersebut bakal dimintai keterangan atas laporan yang telah ia buat.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi agenda hari ini kita masuk ke agenda pemeriksaan awal," ucap pengacara Dinar Candy, Gilbert Marciano saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2019).
Dirugikan
Laporan ini diajukan karena Dinar Candy merasa dirugikan dengan tindakan Bebby Fey yang melaporkan dirinya dengan kasus serupa. Gara-gara laporan itu, sejumlah pekerjaan Dinar melayang.
"Job banyak yang cancel karena Dinar dilaporkan. Yah kenapa enggak laporin balik? Dinar juga merasa dicemarkan," ungkapnya sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Batal Tur Asia
Pemilik nama asli Dinar Miswari ini mengalami kerugian materil dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, pekerjaannya di luar negeri seperti tur Asia juga terpaksa dibatalkan.
"Ada tur Asia juga yang Malaysia, Laos, sama Kamboja itu festival besar itu cancel di November. Makanya aku kayaknya harus di-clear kan dulu, dan aku juga harus melaporkan," ungkap dia.
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pada awal Oktober 2019 lalu, Bebby Fey melaporkan artis Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Dinar dilaporkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Advertisement
Minta Barang Mewah
Bebby Fey memperkarakan kasus ini karena tak terima dengan pernyataan Dinar Candy. DJ berusia 27 tahun itu sempat menyebut bahwa Bebby meminta barang mewah kepada seorang YouTuber.