Menhub Belum Terima Laporan Kerugian Akibat Dikandangkannya Pesawat B737 NG

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginspeksi seluruh pesawat B737 NG (Boeing 737 NG).

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Okt 2019, 20:48 WIB
Menhub, Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers tentang pencapaian kinerja akhir tahun 2018 Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (13/12). Sejumlah pencapaian tercatat dalam laporan kinerja selama empat tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengaku belum menerima laporan kerugian dari PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) dan PT Sriwijaya Air terkait tidak dioperasikan atau grounded pesawat Boeing 737-800 NG. Hanya saja, dia meyakini bakal ada kerugian dengan tidak dioperasikannya pesawat tersebut.

"Oh belum ada, belum ada laporan anga tapi tidak beroperasi pasti dia ada rugi," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Dia juga belum bisa memastikan kapan ketiga maskapai nasional tersebut diperbolehkan untuk mengoperasikan Boeing 737-800 NG. Sebab, keputusan itu hanya bisa didapat dari pihak maskapai. "Sampai nanti ada rekomendasi dari Boeing," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu juga meminta kepada seluruh maskapai penerbangan untuk melakukan pengecekan. Hal itu dilakukan guna memastikan gidak ada kerusakan di pesawat.

"Tiga pesawat grounded tapi kita juga memberikan suatu rekomendasi pada maskapai agar melakukan suatu cek kepada pesawat-pesawatnya," jelas dia.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS


Inspeksi

Pesawat Lion Air Boeing 737 800 NG tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (19/8/2015). Lion Air kedatangan pesawat ke 150 Boeing 737, Lion Air Group kini telah mengoperasikan 244 unit pesawat berbagai tipe. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Seperti diketahui, sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginspeksi seluruh pesawat B737 NG (Boeing 737 NG) atas laporan FAA terhadap penemuan retakan di badan pesawat jenis tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam keterangannya menjelaskan laporan FAA tersebut, yakni perihal kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan di mana ini dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps atau semacam rangka yang membentuk badan pesawat.

Hal itu dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban.

"Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat," ujar Polana.

Informasi ini diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui laporan FAA CANIC kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil Dunia (CAA), pada 27 September 2019, yang menyebutkan bahwa seluruh pesawat B737 NG disarankan untuk diperiksa guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B737 NG.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya