Komite Pemilihan Larang Praktik Politik Uang di Kongres PSSI

Komite Pemilihan (KP) PSSI melarang praktik politik uang pada Kongres Pemilihan PSSI 2019 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta 2 November nanti.

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 18 Okt 2019, 08:15 WIB
Konferensi Pemilihan (KP) menggelar konferensi pers di Kantor PSSI, FX Sudirman, Kamis (17/10/2019). (Bola.com/Muhammad Adiyaksa).

Jakarta - Komite Pemilihan (KP) PSSI melarang praktik politik uang pada Kongres Pemilihan PSSI 2019. KP mengimbau setiap calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) untuk tidak membuat serangan fajar terhadap para pemilik suara.

Kongres Pemilihan PSSI bakal berlangsung pada 2 November 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat. Konvensi tersebut akan memilih satu ketum, dua waketum, dan 12 anggota Exco untuk periode 2019-2023.

Saat ini, KP dan Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI tengah mempertimbangkan banding dari 3 caketum, 5 wacaketum, dan 1 calon Exco yang tidak lolos verifikasi. KP dan KBP berjanji mengumumkan kontestan tetap untuk tiga pos tersebut paling lama 23 Oktober 2019.

Berikutnya, KP PSSI menjadwalkan masa kampanye untuk setiap calon pada 24-31 Oktober 2019.

"Masa kampanye yang normatif saja. Semua boleh dilakukan oleh para calon. Pendekatan kepada voters juga boleh," ujar anggota KP PSSI, Budiman Dalimunthe.

"Yang tidak boleh itu bermain politik uang. Mudah-mudahan tidak ada. Paling tidak, tidak tertangkap tangan," imbuh Budiman.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS


Seratusan Bakal Calon Mendaftar

Banner Infografis Bursa Calon Ketua Umum PSSI 2019-2023. (Liputan6.com/Triyasni)

Sebelumnya, KP PSSI merangkum seratusan orang mendaftar sebagai bakal calon ketum, waketum, dan Exco.

Setelah melewati tahapan verifikasi dan konfirmasi, KP PSSI mengumumkan delapan caketum lolos, tiga tidak lolos namun banding, 14 cawaketum lolos, lima tidak lolos namun banding, 70 Exco lolos, satu tidak lolos namun banding.

"Besok, Jumat (18/10/2019) akan dirilis pengumuman bandingnya. Setelah itu, pengumuman daftar calon tetap paling lambat 23 Oktober 2019, setelah itu masa kampanye," imbuh Budiman.

Disadur dari Bola.com (Muhammad Adiyaksa/Gregah Nurikhsani, published 18/10/2019)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya