Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menyiapkan infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN sebagai alat utama dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Terkait dengan agenda penerimaan CPNS baru itu, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengingatkan jika pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga portal SSCASN.
Baca Juga
Advertisement
Sebelum pengumuman pendaftaran daring dibuka secara resmi pada bulan November, portal SSCASN belum dapat diakses.
Dia pun menjelaskan alur dalam seleksi CPNS tahun ini. Pada pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
“Silakan calon pelamar memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran,” ujar dia seperti dikutip Jumat (18/10/2019).
Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Pengumuman Formasi CPNS 2019 Hanya Dibuka 15 Hari
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mencapai 197.117 formasi.
"Hari ini dibagi formasi kepada instansi penerima sebanyak 197.117 formasi," ungkap Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis, Jumat (18/10/2019).
Ketentuan formasi tersebut, lanjut Ridwan, memiliki rincian yakni instansi pusat sebanyak 37.854 formasi untuk 74 kementerian/lembaga, serta 159.257 formasi untuk 467 Pemerintah Daerah (Pemda).
Sehabis pembagian formasi ini, ia mengatakan, masing-masing instansi penerima memiliki banyak tugas untuk mengkaji pemberian formasi tersebut apakah sudah sempurna.
Ridwan berharap, seluruh tahap awal penerimaan ini bisa rampung sebelum memasuki November. Sebab, Menteri PANRB Syafruddin sebelumnya sempat mengumumkan pembukaan CPNS bakal diinformasikan pada 25 Oktober mendatang.
Baca Juga
Adapun masa pengumuman formasi itu disebutnya akan berlangsung pada kurun waktu 15 hari setelah resmi diumumkan.
"Pada hari ini akan kita umumkan penerimaan CPNS. Itu ada waktu 15 hari kalender untuk sekedar mengumumkan. Dan enggak boleh diinterupsi jadi 10 hari, wajib. Di PP 11/2017 tentang Manajemen PNS ada itu," jelasnya.
"Dalam waktu 15 hari kalender sejak diumumkan secara resmi, masyarakat pun dapat mengakses formasi apa saja yang tersedia melalui website dan media sosial milik masing-masing instansi. Plus di portal sscan.bkn.go.id.
"Dari hari ini sampai nanti pengumuman penerimaan resmi dibuka, itu portal sscasn belum bisa diakses, karena memang belum dibuka. Entry formasi pun belum dilakukan, wong mereka belum menerima," ujar Ridwan.
"Jadi kalau ada netizen atau warganet yang ngeluh belum buka, ya emang belum. Sekarang ini masih tahap pembagian formasi," dia menandaskan.
Tonton Video Ini:
Advertisement