Liputan6.com, Jakarta - Vicky Nitinegoro sempat diciduk polisi di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019). Ia ditangkap bersama dua orang temannya.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa dua botol cairan vape dan alat isapnya. Hasil penelitian laboratorium forensik menunjukkan bahwa tak ada zat narkotika dalam cairan vape milik Vicky Nitinegoro.
Baca Juga
Advertisement
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, Vicky Nitinegoro juga dinyatakan negatif dari penggunaan obat terlarang. Karena tak terbukti melanggar Undang-Undang, sang aktor dipulangkan.
"Urinenya juga negatif, maka kita kembalikan ke orangtua karena tidak terbukti menggunakan narkotika," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di kantornya, Kamis (17/10/2019).
Pembelajaran
Pada Kamis malam, selepas Maghrib, sahabat Nikita Mirzani itu keluar dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kembali ke rumahnya. Ia menganggap peristiwa ini sebagai sebuah pembelajaran.
Advertisement
Minta Maaf
"Mohon maaf sebesar-besarnya sudah membuat resah kalian. Dan saya berterima kasih banget sama Polda Metro Jaya dan polisi (Satres) narkoba," papar dia.
Lebih Hati-Hati
"Maaf karena sudah memberikan suatu pelajaran buat saya agar lebih berhati-hati dan di sini saya sebagai saksi dan negatif. Jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya," ucapnya sebelum masuk ke dalam mobil.
Advertisement
Teman Diamankan
Sementara itu, Selain Vicky Nitinegoro, polisi juga mengamankan dua orang rekannya yang berinisial AC dan AN. Vicky dan AN dibebaskan sementara AC ditahan karena positif mengonsumsi narkoba golongan satu jenis gorila.