Liputan6.com, Jakarta - Kebebasan berpendapat menjadi salah satu hal yang tengah menjadi sorotan sejak penggunaan media sosial untuk berbagai keperluan kian masif.
Terkini, CEO Facebook Mark Zuckerberg, menegaskan soal kebebasan berpendapat di jejaring sosial itu.
Dalam sebuah wawancara dengan The Washington Post yang Tekno Liputan6.com kutip pada Sabtu (19/10/2019), Zuckerberg mengatakan bahwa di satu sisi, dia mengaku khawatir "tentang erosi kebenaran", yang mungkin ditimbulkan oleh kebebasan berpendapat.
Baca Juga
Advertisement
Namun di sisi lain, dia mengatakan, "Saya tidak berpikir orang ingin hidup di dunia di mana Anda hanya bisa mengatakan hal-hal yang diputuskan perusahaan teknologi adalah seratus persen benar. Dan saya pikir ketegangan itu adalah sesuatu yang harus kita jalani."
Terkait isu ini, Facebook beberapa waktu lalu dikritik lantaran iklan politik yang dinilai menyesatkan.
Partai Demokrat telah memberi perhatian khusus atas sikap Facebook yang mengizinkan iklan kampanye Donald Trump untuk Pemilihan Presiden 2020 yang di dalamnya dinilai memuat misinformasi.
Bahkan gara-gara hal ini, secara satiris Senator Elizabeth Warren mengatakan bahwa Zuckerberg mendukung Trump untuk dipilih kembali.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Facebook Perluas Program Imbalan untuk Laporan Bug di Aplikasi Pihak Ketiga
Facebook memperluas cakupan program imbalan untuk laporan kerentanan atau bug (bug bountry program) di aplikasi pihak ketiga dan situs web yang terintegrasi dengan Facebook.
Dalam sebuah catatan, Dan Gurfinkel, Security Engineering Manager di Facebook, mengatakan, "langkah ini secara signifikan meningkatkan cakupan penelitian keamanan yang dapat dibagikan peneliti keamanan dan komunitas terkait lainnya kepada perusahaan".
Selain itu, menurut Dan, "mereka akan mendapat imbalan ketika menemukan kerentanan potensial di aplikasi dan situs web pihak ketiga ini."
Namun, Facebook menekankan supaya peneliti keamanan dan komintas terkait lainnya mematuhi ketentuan program imbalan ini.
"Kami telah memperbarui persyaratan layanan program imbalan untuk memasukkan lebih banyak informasi. Yang penting, kami meminta para peneliti menyertakan bukti autorisasi yang diberikan oleh pihak ketiga ketika mengirimkan laporan mereka ke program kami," ujar Dan.
(Why/Isk)
Advertisement