FOTO: Lengkapi Berkas Suap Gubernur Kepri, KPK Periksa Mantan Kadis Edy Sofyan

Untuk melengkapi berkas, penyidik masih harus memeriksa tersangka selaku mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Edy Sofyan

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Okt 2019, 11:17 WIB
Edy Sofyan
Untuk melengkapi berkas, penyidik masih harus memeriksa tersangka selaku mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Edy Sofyan
Tersangka mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (18/10/2019). Edy diperiksa untuk melengkapi berkas kasus suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut Proyek Reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwok
Tersangka mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (18/10/2019). Edy diperiksa untuk melengkapi berkas kasus suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut Proyek Reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwok
Tersangka mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (18/10/2019). Edy diperiksa untuk melengkapi berkas kasus suap izin prinsip & lokasi pemanfaatan laut Proyek Reklamasi di wilayah pesisir & pulau-pulau kecil Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (18/10/2019). Edy diperiksa untuk melengkapi berkas kasus suap izin prinsip & lokasi pemanfaatan laut Proyek Reklamasi di wilayah pesisir & pulau-pulau kecil Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya