Sah, Pemerintah Kuasai 95,9 Persen Saham Tuban Petro

Kepemilikan ini merupakan hasil konversi atas piutang pada Tuban Petro berupa pokok MYB sebesar Rp 2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2019, 14:54 WIB
Suasana kilang minyak Pertamina Refenery Unit IV Cilacap, Rabu (7/2). Produk utama yang dihasilkan kilang Cilacap berupa produk BBM atau gasoline, naphtha, kerosine, avutur, solar LSWR, minyak bakar, LPG, pelumas dasar. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi mengambil alih mayoritas saham milik PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Langkah ini dilakukan sebagai kompensasi atas ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang ke pemerintah yang pada akhirnya mengonversi utang Multi Years Bond/MYB menjadi saham.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Racwatarwata mengatakan, kepemilikan ini merupakan hasil konversi atas piutang pada Tuban Petro berupa pokok MYB sebesar Rp 2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro.

"Dengan konversi itu kepemilikan pemerintah meningkat dari 70 persen menjadi 95,9 persen. 4,1 persen masih pemilik lama. 95,9 persen dikuasi oleh pemerintah," kata dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).

Isa menyampaikan, keputuaan konversi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Beleid lni resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pads 23 September 2019.

Dengan tuntasnya konversi MYB, pemerintah memesuki era baru pengembangan lndustri petrokimia nasional. Dengan demikian, Tuban Petro dan anak usahanya kini dapat dioptimalkan oleh negara untuk mendukung pengembangan lndustri nasional dalam mengurangan defisit transaksi berjalan sekaligus peningkatan penerimaan negara dalam bentuk dividen dan pajak.

"Proses konversi piutang menjadi saham itu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Konversiini menyelesaikan sebagian permasalahan piutang negara dan sekaligus memperbaiki struktur permodalan perusahaan. Pada gilirannya. Tuban Petro akan mampu beroperasi secara Iebih sehat dan lebih berkapasitas untuk dikembangkan," jelas Isa.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berkontribusi bagi Industri Nasional

Petugas melakukan pengecekan di area Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (22/7/2019). Kapasitas Kilang Balikpapan akan ditingkatkan dengan adanya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Isa menambahkan, dengan konversi ini pengembangan Tuban Petro akan berkontribusi bagi industri nasional. Salah satunya adalah pasokan petrokimia bagi industri di dalam negeri bakal lebih terjamin. Optimalisasi aset Tuban Petro dalam jangka panjang, diprediksi akan dapat menghemat devisa hingga USD 6,6 miliar pada 2030.

"Pemerintah menginginkan aset Tuban Petro menjadi produktif. Perusahaan menjadi sehat dan bekerja secara optimal sehingga mampu berkontribusi lebih untuk pendapatan negara. Di samping dapat mempekerjakan sekitar 14.500 orang, negara akan mendapat deviden, menurunkan impor bahan baku kimia, mengurangi defisit juga mendorong industri manufaktur dalam negeri," bebernya.

Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong agar perusahaan dapat dijadikan sebagai basis industri petrokimia nasional yang terintegrasi. Pihaknya berharap, melalui Tuban Petro Indonesia akan memiliki industri petrokimia yang bisa diandalkan.

Sebagai informasi, utang Tuban Petro kepada pemerintah dimulai pada 2004 silam, ketika perusahaan menerbitkan obligasi multiyears yang diserap Kemenkeu dengan pokok Rp 3,26 triliun. Hanya saja, Tuban Petro dinyatakan gagal bayar pada 2012.

Sebagai konsekuensi, kuasa saham kemudian harus berpindah kepada pemerintah. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lantaran konversi obligasi multiyears menjadi saham tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Urgensi pengembangan industri petrokimia, juga mendesak karena Indonesia pernah menjadi yang terbesar di ASEAN di periode tahun 1985-1998 dari sisi kapasitas produksi. Namun, kondisi tersebut, saat ini terbalik di mana Indonesia menjadi negara tujuan impor dari negara ASEAN dikarenakan tidak ada lagi investasi baru di sektor petrokimia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya