Barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Bom rakitan rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden, sementara molotov untuk menyerang aparat pada demo rusuh 24 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Bom rakitan rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden, sementara molotov untuk menyerang aparat pada demo rusuh 24 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Bom rakitan rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden, sementara molotov untuk menyerang aparat pada demo rusuh 24 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka serta barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Polisi membekuk 21 tersangka dalam upaya penggagalan pelantikan presiden serta penyerangan terhadap aparat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti kasus rencana peledakan dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Polisi membekuk 21 tersangka dalam upaya penggagalan pelantikan presiden serta penyerangan terhadap aparat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka kasus rencana peledakan dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Polisi membekuk 21 tersangka dalam upaya penggagalan pelantikan presiden serta penyerangan terhadap aparat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti bom rakitan dan molotov saat rilis kasus rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10). Polisi juga berhasil membekuk 21 tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)