PKB Minta Jokowi Tak Tergesa-gesa Umumkan Kabinet Jilid II

Berdasarkan UU 39/2008, presiden terpilih memiliki waktu maksimal 14 hari setelah dilantik untuk membentuk kabinet pemerintahan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 18 Okt 2019, 21:35 WIB
Juru Bicara DPP PKB Syaiful Huda. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi tak tergesa-gesa mengumumkan susunan kabinet kerja jilid II. Menimbang beratnya tantangan lima tahun ke depan serta kompleksitas tarikan kepentingan politik saat ini, ada baiknya penyusunan kabinet dilakukan secara cermat.

“Kami menilai ada baiknya proses penyusunan kabinet dilakukan dengan tidak tergesa-gesa dan mempertimbangkan segala aspek, baik kapasitas, kapabilitas calon pembantu presiden, maupun pertimbangan politis terkait soliditas kabinet selama lima tahun bekerja,” ujar Jubir DPP PKB Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Huda menjelaskan, UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan bahwa presiden terpilih mempunyai waktu 14 hari sejak dilantik untuk membentuk kabinet pemerintahan. Karena itu, Jokowi diminta tak perlu buru-buru dalam menentukan para pembantunya.

“Akan lebih baik waktu tersebut dimanfaatkan secara seksama sehingga kabinet yang terbentuk betul-betul menjawab tantangan berat pemerintah dalam lima tahun mendatang,” katanya.

Politisi muda asal Jawa Barat ini menyebutkan beberapa tantangan berat yang harus dihadapi oleh pemerintah adalah adanya ancaman resesi global. Kondisi ini menuntut antispasi secara menyeluruh baik dari sektor ekonomi, kesejahteraan sosial, hingga politik.

“Guncangan ekonomi akibat perang dagang antara Tiongkok-Amerika diprediksi bank dunia akan memicu pelambatan pertumbuhan di kawasan Asia-Pasifik. Kondisi ini pasti akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang akan memicu penurunan produktivitas sehingga ancaman pengangguran nyata adanya,” ucap Huda.

Di bidang politik, lanjut Huda, merapatnya hampir semua kekuatan politik ke kekuasaan akan menimbulkan komplikasi politik tersendiri. Menurutnya ketidakseimbangan kekuatan koalisi pendukung pemerintah dan koalisi oposisi berpotensi melemahkan pengawasan.

Selain itu, kata Huda, dibutuhkan manajemen konfik yang kuat agar tarik-menarik kepentingan politik tidak menganggu kinerja kabinet.

“Tantangan-tantangan tersebut membutuhkan person-person kuat di kabinet, sehingga proses memilih mereka harus dilakukan secara seksama dan sekali lagi tidak perlu terburu-buru,” pungkasnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan video pilihan berikut ini:


Susunan Kabinet Rampung

Untuk diketahui, dalam beberapa kesempatan Jokowi sebagai presiden terpilih menyatakan bahwa proses pembentukan kabinet telah rampung. Susunan kabinet tersebut akan diumumkan secepatnya seusai pelantikan.

Bahkan Jokowi menegaskan pengumuman kabinet bisa dilakukan malam usai pelantikan. Terbaru, Jokowi menyebut, pengumuman kabinet akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah pelantikan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya