Jakarta - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI memenuhi banding tiga calon ketua umum (caketum) PSSI, yakni Arif Putra Wicaksono, Sarman El Hakim, dan Yesayas Oktavianus.
KBP PSSI juga meloloskan banding Yesayas untuk posisi wakil ketua umum (Cawaketum) PSSI. Namun, KBP tidak menerima keberatan Doni Setiabudi pada pos tersebut.
Advertisement
Selain itu, KBP menyetujui banding dari Bustami Zainuddin untuk kursi anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Alhasil, kini jumlah caketum PSSI menjadi 11, cawaketum 15, dan calon anggota Exco 71 orang.
"Dari lima orang yang banding ke KPB ini, setelah kami teliti semua berkas persyaratan, KBP memutuskan empat orang yang dinyatakan lolos dan masuk ke dalam daftar calon sementara," ujar Erwin Tobing, Ketua KBP.
"Sementara satu orang dinyatakan tidak lolos karena persyaratan administrasi. Itu yang kami bisa jelaskan," kata Erwin.
KBP bersama Komite Pemilihan (KP) berencana mengumumkan daftar calon tetap untuk ketum, waketum, dan anggota Exco PSSI paling lama pada Rabu (23/10/2019).
"Kemudian akan diikuti oleh tahap-tahap selanjutnya. Sosialisasi, kampanye, dan debat," lanjutnya.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Daftar Calon Ketum PSSI
1. Afen Hinelo
2. Benhard Limbong
3. Benny Erwin
4. Fary Djemi Francis
5. La Nyalla Mattalitti
6. Rahim Soekasah
7. Mochamad Iriawan
8. Vijaya Fitriyasa
9. Arif Putra Wicaksono
10. Yesayas Oktavianus
11. Sarman El Hakim
Advertisement
Calon Waketum PSSI
1. Aven Hinelo
2. Benny Erwin
3. Budi Setiawan
4. Cucu Somantri
5. Doli Sinomba Siregar
6. Esti Puji Lestari
7. Hasnuryadi Sulaiman
8. Hinca Panjaitan
9. Iwan Budianto
10. Jackson Andre William Kumaat
11. Jamal Aziz
12. M. Kusnaeni
13. Tri Goestoro
14. Vijaya Fitriyasa
15. Yesayas Oktavianus
Disadur dari: Bola.com (Penulis: Muhammad Adiyaksa/Editor: Aning Jati, published 18/09/2019)