Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Grab sempat dilaporkan oleh sejumlah mitra pengemudi individu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Sebab, Grab dianggap lebih memprioritaskan mitra pengemudi yang berasal dari PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), ketimbang mitra individu.
Laporan itu pun ditindaklajuti oleh KPPU yang melakukan sidang terhadap kedua pihak. Dalam sidang tersebut, beberapa mitra pengemudi individu lain mengaku sebenarnya terjadi diskriminasi.
Mereka mengatakan sejauh ini tidak ada perbedaan perlakuan seperti yang dituduhkan pelapor. “Diskriminasi apa sih? Saya nggak merasa ada perbedaan apa-apa. Saya bukan TPI tapi order gacor-gacor aja asal kita mau kerja,” ujar Iwanto saat sidang.
Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Hensun Yance, mitra pengemudi Grab dan juga ketua komunitas mitra GrabCar di Jakarta sejak 2016.
Baca Juga
Advertisement
“Saya kok ngerasa ini yang ngelapor ada itikad nggak baik, ya? Ya, saya orang nggak ngerti hukum, tapi ini yang ngelapor kan mereka yang udah ketahuan bermasalah karena nggak ngembaliin mobil,” ujar Yance.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama memang mitra pengemudi bekerja dengan rajin, mereka sebenarnya dapat masuk kategori Elite dan dapat prioritas. Dia mencontohkan banyak juga mitra pengemudi dari TPI yang tidak masuk kategori Elite karena kurang rajin.
"Intinya saya mah lihatnya, selama kerja bener dihargai lah sama Grab, makanya dapat fasilitas Elite, kalau kerja nggak bener mau dia pake mobil sendiri, rental atau apalah, ya wajar lah nggak dapat Elite,” ujarnya melanjutkan.
Dalam persidangan itu, kuasa hukum Grab dan TPI, Hotman Paris, juga meminta majelis untuk tidak melanjutkan pemeriksaan, karena bukan kasus persaingan usaha, melainkan perdata biasa.
"Tidak ada perusahaan lain yang dirugikan. Driver juga bebas, tidak ada paksaan memakai aplikasi Grab. Dan ingat, para pelapor ini adalah orang-orang yang sudah dilaporkan ke polisi oleh PT TPI karena tidak mengembalikan mobil yang mereka sewa,” tutur Hotman.
Grab Gandeng PLN Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Terlepas dari kabar tersebut, Grab sendiri baru saja menjalin kemitraan strategis dengan PLN untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik/ electric vehicle (EV) di Indonesia.
Mengutip keterangan resmi Grab yang diterima Tekno Liputan6.com, Kamis (17/10/2019), hal ini merupakan bentuk nyata komitmen Grab di Indonesia dalam mendukung pengembangan industri kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, "sesuai dengan komitmen Grab yang disampaikan saat kunjungan SoftBank ke Indonesia, Grab berkomitmen mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui investasi sebesar USD 2 miliar untuk Indonesia."
Ridzki mengatakan, Grab yakin kendaraan listrik dapat menjadi pilihan bagi mitra pengemudi dan solusi jangka panjang bagi Indonesia, untuk mengurangi polusi udara yang belakangan ini menjadi tantangan.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten, mengungkapkan apresiasi atas sambutan yang baik dari Grab dalam kerja sama tahap awal ini.
Ia berharap, dengan kolaborasi dan dukungan berbagai pihak, realisasi pemanfaatan kendaraan bisa lebih cepat.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting bagi kami, untuk mempercepat program kendaraan berlistrik di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, PLN mendapatkan penugasan dari pemerintah dalam rangka penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBL berbasis baterai," kata Sripeni Inten.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, yang ikut menyaksikan MoU tersebut mengatakan, kendaraan listrik bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan polusi udara di Jakarta.
Dia mengatakan, saat ini banyak sekali pihak yang mulai ingin berinvestasi untuk pengembangan di Indonesia.
"Saya mengapresiasi langkah Grab untuk memulai pengembangan ini bersama dengan PLN, dan harapannya bisa mewujudkan Indonesia yang memiliki ketahanan energi yang bagus di samping udara yang akan kembali bersih," kata Luhut.
(Dam/Ysl)
Advertisement