Liputan6.com, Medan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat malam 18 Oktober 2019.
Kepala Polsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, saat dikonfirmasi Antara, Sabtu (19/10/2019) membenarkan penangkapan itu.
Advertisement
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai penangkapan dua orang terduga teroris tersebut.
"Iya ada tadi malam ditangkap. Perkembangannya itu Densus 88. Begitu ditangkap langsung dibawa ke Brimob," kata Ilham.
Informasi dihimpun, kedua orang terduga teroris yakni RP warga Desa Telaga Sari dan R warga yang berdomisili di Desa Tanjung Morawa A.