Anies Baswedan Imbau Masyarakat Tak Turun ke Jalan Saat Pelantikan Presiden

Anies berharap situasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan kondusif seperti hari-hari biasa meski ini adalah kejadian lima tahun sekali.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2019, 23:11 WIB
Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan mengacungkan jempol ke awak media di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Senin (16/10). Berpakaian lengkap dinas Gubernur DKI, Anies bersiap pergi menuju Masjid Sunda Kelapa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 yang dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu (20/10/2019).

"Ikuti saja di televisi, ikuti di media sesudah itu berkegiatan sehari-hari lagi," kata Anies di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (19/10/2019).

Anies Baswedan berharap situasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan kondusif seperti hari-hari biasa meski ini adalah kejadian lima tahun sekali.

"Seperti hari-hari biasa saja. Ini adalah peristiwa kenegaraan yang terjadi tiap lima tahun, jadi semua masyarakat yang menjalankan kegiatannya sehari-hari, lakukan seperti biasa," ucap Anies.

Jakarta, kata Anies Baswedan, sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta yang sudah berjalan kurang lebih dua bulan untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan pelantikan tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Persiapan DKI Jakarta

"Sudah dua bulan sesungguhnya untuk persiapan kegiatan pelantikan dibicarakan dengan pemerintah pusat. Kami sebagai penunjang aja. Kami diminta menyiapkan ambulans, petugas-petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP itu kami siapkan," kata Anies.

Pelantikan presiden dan wakil presiden tersebut sendiri dilaksanakan pada 20 Oktober 2019 di Gedung DPR RI oleh Ketua MPR. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya