Liputan6.com, Jakarta - Lamborghini terbakar baru-baru ini viral di media sosial. Supercar milik Raffi Ahmad itu diketahui terbakar saat tengah dikendarai di Sentul, Jawa Barat.
Bukan pertama kali terjadi, kasus terbakarnya mobil biasanya terjadi karena korsleting listrik, atau timbulnya percikan api karena sesuatu hal.
Sebagai langkah awal untuk pencegahan atau penindakan, sebaiknya pemilik mobil menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam kendaraan.
Advertisement
Seperti dilansir Hyundai Indonesia, Senin (21/10/2019), APAR diharapkan mampu menjadi pertolongan pertama dan bisa mencegah api menjalar ke bagian lain.
Banyaknya mobil yang belum memiliki sensor api membuat APAR sangat penting. Perlu diketahui, penggunaan APAR cukup mudah dan cepat.
Pengendara atau penumpang hanya perlu menarik tarik pin pengaman, lalu arahan nozzle atau pangkal selang ke sumber api, tekan pemicu untuk menyemprot serta ayunkan ke seluruh sumber api.
Simpan APAR di Bawah Jok Mobil
Perlu diingat, APAR juga memiliki masa kadaluarsa. Pada tabung kemasan biasanya terdapat tanggal masa berlaku untuk menjelaskan usia pakai cairan ataupun bubuk pemadam api yang terdapat di dalamnya.
APAR yang habis masa berlakunya memiliki daya semprot dan fungsi cairan pemadam api kurang optimal.
Jika mobil Anda belum dilengkapi alat pemadam, sebaiknya sediakan APAR di dalam mobil. Simpan di bawah jok bagian sopir atau penumpang depan atau belakang.
Saat ini APAR untuk mobil sudah banyak dijual di berbagai toko online atau toko khusus penjual alat pemadam kebakaran.
Advertisement