Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberi keterangan saat rilis pengungkapan rencana tindak kejahatan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019). Polisi menangkap enam tersangka. (merdeka.com/Iqbal Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti ketapel saat rilis pengungkapan rencana tindak kejahatan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019). Polisi menyita puluhan ketapel. (merdeka.com/Iqbal Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti peluru airsoft gun saat rilis pengungkapan rencana tindak kejahatan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019). (merdeka.com/Iqbal Zakharia)
Barang bukti ketapel dihadirkan saat rilis pengungkapan rencana tindak kejahatan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019). Polisi juga menyita peluru, bola berisi bahan peledak, bendera berlafaz Alquran, dan mobil. (merdeka.com/Iqbal Zakharia)
Barang bukti bola berisikan bahan peledak dihadirkan saat rilis pengungkapan rencana tindak kejahatan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019). Polisi juga menyita ketapel, peluru, bendera berlafaz Alquran dan mobil. (merdeka.com/Iqbal Zakharia)
Barang bukti mobil dihadirkan saat rilis pengungkapan rencana tindak kejahatan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019). Polisi juga menyita ketapel, peluru, bola berisi bahan peledak, dan bendera berlafaz Alquran. (merdeka.com/Iqbal Zakharia)
Barang bukti bendera berlafaz Alquran dihadirkan saat rilis pengungkapan rencana tindak kejahatan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019). Polisi juga menyita ketapel, peluru, bola berisi bahan peledak, dan mobil. (merdeka.com/Iqbal Zakharia)
Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan rencana tindak kejahatan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019). Polisi menangkap enam tersangka. (merdeka.com/Iqbal Zakharia)
Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan rencana tindak kejahatan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019). Polisi menangkap enam tersangka. (merdeka.com/Iqbal Zakharia)
Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan rencana tindak kejahatan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019). Polisi menangkap enam tersangka. (merdeka.com/Iqbal Zakharia)