Mahfud MD, Tokoh Akademisi hingga Ahli Hukum asal Jawa Timur

Mahfud MD datang ke istana ini jelang pengumuman menteri kabinet jilid II.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Okt 2019, 19:20 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tiba di kompleks Istana, Jakarta, Senin (21/10/2109). Kedatangan Mahfud MD berlangsung jelang pengumuman menteri Kabinet Kerja Jilid II oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mahfud MD, salah satu tokoh yang dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk datang ke Istana pada Senin pagi (21/10/2019). Mahfud datang ke istana ini jelang pengumuman menteri kabinet jilid II.

Mengutip Kanal News Liputan6.com Mahfud MD tiba pukul 09.33 WIB mengenakan kemeja putih.  Mahfud MD dipanggil oleh Presiden Jokowi. "Saya dipanggil" ujar dia.

Usai menemui Jokowi, Mahfud MD mengaku siap dipilih jadi menteri oleh Jokowi untuk mendampingi dalam Kabinet Kerja Jilid II.

"Saya tadi dipanggil Pak Presiden. Intinya saya diminta beliau untuk menjadi salah seorang menteri, yang kalau tidak berubah akan dilantik besok lusa Rabu. Pagi sudah berkumpul di sini. Saya tidak diberitahu menteri apa," tutur Mahfud.

Mahfud MD seorang sosok politisi, dan hakim dari Madura, Jawa Timur. Ia lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur pada 13 Mei 1957. Ia menghabiskan masa pendidikan di Madura dan Yogyakarta.

Suami dari Zaizatun Nihayati ini menyelesaikan SD dan Sekolah Pendidikan Guru Agama di Pamekasan, Madura. Kemudian ia menamatkan pendidikan Sarjana Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yogyakarta dan Sarjana Sastra Arab, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.  

Ia pun melanjutkan kuliah di Magister Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Di kampus tersebut juga juga menyelesaikan kuliah untuk mengambil gelar doktor Ilmu Hukum Tata Negara.

Melihat perjalanan kariernya, Mahfud MD menjadi staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta  sejak 1984.

Mahfud MD juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada 2000-2001. Lalu menjadi Menteri Kehakiman dan HAM pada 2001. Lalu Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2002-2005.

Selain itu, ayah dari tiga anak ini juga pernah menjadi Rektor Universitas Islam Kadiri pada 2003-2006, Anggota DPR RI dan duduk di Komisi III pada 2004-2006. Jabatannya di DPR pada 2006-2007, tetapi duduk di Komisi I.Lalu menduduki posisi Anggota DPR RI di Komisi III pada 2007-2008.

Mahfud MD juga pernah menduduki posisi Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI pada 2007-2008, Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.

Mahfud MD juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 2008-2013. Lalu ia juga ditunjuk menjadi Anggota Dewan Pengaruh Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila pada 2017-2018 dan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila pada 2018.

 

 

*** Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Kekayaan Mahfud MD

Mahfud MD memberi saran kepada pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan konlik Papua dengan cara persuasif. (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Mengutip laman Antara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang akan menjadi menteri dalam Kabinet Kerja jilid II pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki total kekayaan Rp 15.063.958.397 dan 104.615 dolar AS.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Mahfud terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2013 atas perubahan atas LHPKN yang dilaporkan sebelumnya pada 25 April 2011 dengan jabatan sebagai mantan Ketua MK.

Adapun rinciannya, Mahfud memiliki harta tidak bergerak berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp4.260.434.000 yang tersebar di Kabupaten Sleman, Kota Jakarta Selatan, dan Kabupaten Pamekasan.

Kemudian, Mahfud juga memiliki harta bergerak berupa lima kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan total Rp777 juta.

Mahfud juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp73,2 juta serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 9.953.324.397 dan USD 104.615. Dengan demikian total harta kekayaan Mahfud senilai Rp15.063.958.397 dan USD 104.615.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya