(Dari kiri) Warga Negara Prancis bernama Olivier Jover, Warga Negara Rusia bernama Tatiana Firsova, Warga Negara Thailand bernama Kasarin Khamkhao dan Sanicha maneetes dalam konferensi pers penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). (SONNY TUMBELAKA/AFP)
WNA Kasarin Khamkhao dan Sanicha Maneetes dari Thailand dalam konferensi pers penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). Keduanya ditangkap di terminal kedatangan dengan barang bukti methamphetamine seberat 958 gram pada 13 Oktober 2019. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
WN Prancis Olivier Jover dalam konferensi pers penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). Olivier Jover ditangkap setelah menerima paket pos berisi kokain seberat 22,57 gram netto di daerah Canggu, Kuta Utara pada 16 Oktober 2019. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
WN Prancis Olivier Jover dalam konferensi pers penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). Olivier Jover ditangkap setelah menerima paket pos berisi kokain seberat 22,57 gram netto di daerah Canggu, Kuta Utara pada 16 Oktober 2019. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
WN Rusia Tatiana Firsova dalam konferensi pers penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). Tatiana ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan barang bukti kokain seberat total 6,63 gram brutto atau 0,14 gram netto pada 16 Oktober 2019. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
(Dari kiri) Warga Negara Prancis bernama Olivier Jover, Warga Negara Rusia bernama Tatiana Firsova, Warga Negara Thailand bernama Kasarin Khamkhao dan Sanicha maneetes dalam konferensi pers penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). (SONNY TUMBELAKA/AFP)
WNA Kasarin Khamkhao dan Sanicha Maneetes dari Thailand dalam konferensi pers penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). Keduanya ditangkap di terminal kedatangan dengan barang bukti methamphetamine seberat 958 gram pada 13 Oktober 2019. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
WN Rusia Tatiana Firsova dalam konferensi pers penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). Tatiana ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan barang bukti kokain seberat total 6,63 gram brutto atau 0,14 gram netto pada 16 Oktober 2019. (SONNY TUMBELAKA/AFP)