Ada Syarat PKL Bisa Jualan di Trotoar Jakarta, Apa itu?

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho menyampaikan, dalam Peraturan Menteri PU disebutkan trotoar yang memiliki lebar lebih dari 5 meter bisa multifungsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2019, 10:17 WIB
Pedagang kaki lima (PKL) dan ojek online memadati kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (6/12). Kurangnya pengawasan petugas menyebabkan trotoar dan bahu jalan dipenuhi oleh PKL dan ojek online. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta rencananya akan mengizinkan para pedagang kaki lima atau PKL berjualan di atas trotoar. Kendati dinilai menyalahi fungsi trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, Pemprov DKI Jakarta menyebut ada dasar hukumnya yang diatur dalam undang-undang dan Peraturan Pemerintah terkait pemanfaatan trotoar untuk PKL.

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho menyampaikan, dalam Peraturan Menteri PU disebutkan trotoar yang memiliki lebar lebih dari 5 meter bisa multifungsi.

Saat ini pihaknya tengah membuat desain trotoar multifungsi dan bagaimana aturan mainnya.Hari mengatakan, salah satu syarat PKL yang nantinya diizinkan berjualan di atas trotoar adalah PKL ramah lingkungan.

"Pinginnya PKL yang ramah lingkungan, tidak tetap di situ tapi ada sistem shift atau waktu berganti. Pagi, siang, malamnya ganti lagi. Jadi ini baru dibahas," jelasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Desain trotoar multifungsi beserta aturannya diharapkan rampung tahun ini. Terkait titik mana saja yang akan diizinkan untuk PKL, Hari mengatakan spotnya belum ditentukan.

"Bisa di Thamrin, Sudirman, Cikini, spotnya belum. Itu masih di-drafting dulu. Jangan sampai kita buat aturan main tapi ke belakangnya menjadi ekses yang tidak bagus," ujarnya.

Menurutnya, jika ada PKL di trotoar, akan melengkapi dan memudahkan pejalan kaki. Dia mencontohkan kawasan Sudirman-Thamrin saat ini yang dinilai tidak lengkap karena PKL tak diizinkan berjualan.

"Jalan kaki dari Thamrin ke Sudirman, jalan luas tapi enggak ada satu pun penjual. Enggak lengkap kan? Pokoknya begitu ada itu kita duduk, ada semacam food truck, kan enak melengkapi," kata dia.

Reporter: Hari Ariyanti/Merdeka.com

 


Desain trotoar multifungsi beserta aturannya diharapkan rampung tahun ini.

Pelajar melintasi trotoar di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI menargetkan pelebaran dan penataan trotoar ini akan rampung pada Desember 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

alah satu syarat PKL yang nantinya diizinkan berjualan di atas trotoar adalah PKL ramah lingkungan.

Penyandang disabilitas netra berjalan menyusuri ubin pemandu saat kampanye kegunaan ubin pemandu di trotoar kawasan Rawamangun, Jakarta, Selasa (2/4/2019). Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pengetahuan tentang cara berjalan menggunakan ubin pemandu. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya