Liputan6.com, Gowa - Kebakaran hutan terjadi di Pos IV hingga Pos I Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 21 Oktober 2019, malam. Sulitnya sumber air, kondisi medan yang berat, disertai terpaan angin kencang menjadi hambatan Manggala Agni KLHK daerah operasional Gowa meredam kebakaran tersebut.
Meski dibantu oleh pemadaman gabungan dari pihak Koramil, Polsek, aparat Kelurahan Pattapang, masyarakat dan para relawan, kobaran api yang menjilat pohon, dahan, dan ranting kering tetap terus berlanjut hingga Selasa (22/10/2019) pagi.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Manggala Agni KLHK Daops Gowa, Ishak Andi Kunna mengatakan, motif kebakaran di Gunung Bawakaraeng belum diketahui secara pasti karena sebaran titik api cukup begitu banyak.
"Saat ini, konsentrasi tim gabungan menuju kaki Gunung Bawakaraeng, di Desa Lembanna. Hal ini untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan pinus dan wilayah sekitarnya. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah tanggung jawab seluruh pihak. Untuk itu kita terus berupaya melakukan kesiapsiagaan secara dini," kata Ishak Andi Kunna kepada Liputan6.com, Selasa, (22/10/2019).
Sementara itu pantauan Liputan6.com, melalui citra satelit Himawari-8 dengan menggunakan data suhu kecerahan kanal infrared untuk filtering awan, menunjukkan tiga titik potensi kebakaran hutan di Kabupaten Gowa hingga Selasa pagi ini, yaitu di Bontolempangang, Tinggimoncong, dan Tompobulu.
Nyaris Membakar Rumah Tahfiz
Kebakaran hebat di Gunung Bawakaraeng sedikit lagi turun mencapai permukiman warga di Desa Lembanna kaki Gunung Bawakaraeng. Hal ini membuat warga setempat tetap waspada karena hutan pinus yang tak jauh dari permukiman hingga Selasa pagi ini tetap berkabut asap.
"Kebakaran ini sudah terjadi sejak 2 hari lalu. Puncaknya Senin (21/10/2019) malam. Dan kobakaran api semakin membesar, mulai merembes ke permukiman warga, dan rumah Tahfidz Daarul Qur'an Lembanna," kata Rustang, penanggungjawab Kampung Qur'an Lembanna.
Akibatnya, lanjut Rustang, sejumlah santri mulai panik dan berhamburan lari keluar rumah menyelamatkan diri karena takut kobakaran api akan menghanguskan rumah tahfiz dan rumah warga setempat.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengaku, penegakkan hukum bagi pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) baik korporasi maupun perorangan, secara intensif tetap akan dilakukan oleh Polri.
"Anggota kami sejak awal sudah merapat pada sumber titik api. Sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan pasti akan kita tegakkan. Karena berbagai regulasi dan sistem pengendalian, terus dikuatkan karena pencegahan lebih baik daripada pemadaman," jelas Shinto Silitonga.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement