FOTO: Dituntut 18 Tahun Bui, Begini Ekspresi WN Peru Penyelundup Kokain dalam Perut

Terdakwa Guido Torres Morales dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain

oleh Arny Christika Putri diperbarui 19 Nov 2019, 06:41 WIB
Guido Torres Morales
Terdakwa Guido Torres Morales dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain
WN Peru Guido Torres Morales menjalani sidang tuntutan di pengadilan Denpasar, Bali, Senin (18/11/2019). Morales dituntut 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
WN Peru Guido Torres Morales mendengarkan pembacaan tuntutan di pengadilan Denpasar, Bali, Senin (18/11/2019). Morales dituntut 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan saat menumpang pesawat dari Dubai. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
WN Peru Guido Torres Morales menjalani sidang tuntutan di pengadilan Denpasar, Bali, Senin (18/11/2019). Morales dituntut 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
WN Peru Guido Torres Morales mendengarkan pembacaan tuntutan di pengadilan Denpasar, Bali, Senin (18/11/2019). Morales dituntut 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan saat menumpang pesawat dari Dubai. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
WN Peru Guido Torres Morales menjalani sidang tuntutan di pengadilan Denpasar, Bali, Senin (18/11/2019). Morales dituntut 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya