Sebelum Dilantik Jadi Kapolri, Komjen Idham Aziz Akan Jalani Uji Kepatutan di DPR

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penunjukkan Komjen Idham Azis sebagai kapolri sudah menjadi hak periogratif presiden.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2019, 07:34 WIB
Komjen Idham Aziz (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Komjen Idham Aziz sebagai kapolri baru menggantikan Jenderal Tito Karnavian.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penunjukkan Komjen Idham Azis sebagai kapolri sudah menjadi hak periogratif presiden.

Untuk sementara, posisi kapolri yang ditinggal Tito Karnavian akan diisi oleh Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai Pelaksana Harian Kapolri.

"Itu hak periogratif presiden. Jadi pengangkatan menteri, kapolri, panglima TNI. Semuanya hak periogratif presiden," kata Dedi di Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Ia pun menjelaskan, Ari Dono sendiri akan menjabat sebagai Plt Kapolri hingga Idham Azis resmi dilantik menjadi kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Namun, Idham lebih dulu menjalani fit and proper test di DPR RI.

"(Jabatan Plt Kapolri) Sampai pelantikan kapolri minggu depan kan masih diagendakan fit and proper test selesai fit and proper test DPR kan bersurat kepada presiden. Setelah presiden menerima surat hasil fit and proper test Bapak Idham Azis, maka presiden akan merencanakan untuk pelantikan Pak Idham Azis sebagai kapolri," jelasnya.

Dengan begitu, Polri tetap mempunyai seorang pimpinan yang nantinya akan diisi oleh Ari Dono yang masih menjabat sebagai Wakapolri.

"Jadi tidak ada istilah kekosongan, sambil menunggu pelantikan Pak Wakapolri melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kapolri," ujarnya.

Selain itu, terkait saran dan masukan yang diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait pengganti Tito sebagai Kapolri. Pihaknya sudah mengirimkan surat itu kepada presiden.

"Tentunya saran dan masukan dari Kompolnas itu sudah dikirim surat-suratnya, tapi penunjukan seseorang yang akan membantu presiden itu hak periogratif presiden sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Polri Solid Dukung Komjen Idham Azis Jadi Kapolri

Jenderal bintang satu ini menegaskan, Polri mendukung secara penuh Idham Azis sebagai pengganti Tito menjadi Kapolri. Terlebih, dipilihnya Idham Azis sebagai kapolri sudah menjadi keputusan presiden.

"Ya tentunya kita selalu mendukung apa yang sudah menjadi keputusan presiden khususnya Pak Kabareksrim sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Semua polri, jajaran mulai tingkat polres, polda, mabes polri mendukung sepenuhnya penunjukan Pak Idham Azis sebagai calon kapolri," tegasnya.

Diketahui, Tito Karnavian sudah resmi menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019) pagi.

Dengan begitu, ia menggantikan posisi Tjahjo Kumolo yang kini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Bukan hanya itu saja, setelah resmi menjadi Mendagri. Tito juga mengundurkan diri sebagai Kapolri atau pensiun dini. Kini, ia sudah menjadi sebagai seorang Jenderal (Purnawiran).

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya