Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ingatkan Kepala Daerah saat menggunakan anggaran. Ia menuntut penggunaan anggaran harus efektif dan jelas hasilnya.
Mantan Kapolri itu bahkan memperingatkan konsekuensi hukum bagi Kepala Daerah yang menggunakan anggaran tidak dapat diminta pertanggungjawabannya.
Advertisement
"Pemerintah daerah yang bisa menggunakan anggaran yang effektif terserap dan real hasilnya itu yang paling bagus, tapi kalau diserap hasilnya enggak jelas hati-hati berhadapan dengan hukum, proses hukum," kata Tito di Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/10).
Tito juga mengajak masyarakat turut aktif memantau kinerja kepala daerah di masing-masing wilayah.
Lebih lanjut, ia menambahkan, peringatan proses hukum bukan berarti bentuk ancaman melainkan pemicu agar kepala daerah memiliki daya saing yang positif.
Meski setiap daerah memiliki otonom masing-masing, Tito memgingatkan tetap ada kaitan antara pemerintah pusat dengan daerah.
"Kita tidak ingin mengintervensi terlalu dalam, silakan saja berinovasi tapi kan kita harus ada evaluasi dan kita juga inginnya menciptakan iklim yang kompetitif antar kepala daerah yang mana yang bisa mengeksekusi anggaran dengan penyerapan bagus dan hasilnya bagus kita akan berikan penilaian bagus," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Iklim Kompetitif
Tidak hanya menciptakan iklim kompetitif di tingkat kepala daerah. Tito juga mengajak pegawainya turut menciptakan inovasi kreatif bahkan yang sifatnya out of the box.
Ia menuturkan membuat terobosan baru bukan berarti merombak segala program Kemendagri sebelumnya. Tito berkomitmen akan meneruskan segala program positif dan efektif era Mendagri sebelumnya Tjahjo Kumolo.
"Hal-hal yang positif tentu kita akan lanjutkan tapi hal-hal mungkin kita anggap kurang, kita harus berani mengambil inovasi terobosan bahkan berfikir out of the box," tandasnya.
Ia mengaku tak ingin kementerian yang dipimpin terkesan monoton. Bahkan, imbuhnya, ajakan agar pegawainya untuk kreatif namun terbentur dengan undang-undang hal itu bisa dikondisikan dengan merubah undang-undang itu sendiri.
"Kalau melanggar undang-undang, ya undang-undangnya bisa kita buat, kalau melanggar Perda atau peraturan pemerintah, itu bisa kita ganti nantinya. Tapi yang penting terobosannya brillian, kreatif, bagus," tandasnya.
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement