FOTO: Bawa Kantung Plastik Merah, Penyuap Dirut PTPN III Kembali Diperiksa KPK

Pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi diperiksa sebagai tersangka pengembangan suap terkait pengelolahan Distribusi gula di PTPN III.

oleh Johan Fatzry diperbarui 24 Okt 2019, 13:00 WIB
Bawa Kantung Plastik Merah, Penyuap Dirut PTPN III Kembali Diperiksa KPK
Pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi diperiksa sebagai tersangka pengembangan suap terkait pengelolahan Distribusi gula di PTPN III.
Pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi membawa kantung plastik merah berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Pieko diperiksa sebagai tersangka penyuap Dirut PTPN III Dolly Pulungan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi dikawal petugas menaiki tangga akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Pieko diperiksa sebagai tersangka pengembangan suap terkait pengelolahan distribusi gula di PTPN III. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Pieko diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Dia diduga memberi suap SGD 345 ribu kepada Dolly. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi turun dari mobil tahanan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Pieko diperiksa sebagai tersangka penyuap Dirut PTPN III Dolly Pulungan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi membawa kantung plastik merah berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2019). diperiksa sebagai tersangka pengembangan suap terkait pengelolahan distribusi gula di PTPN III. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya