BI Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Bps

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk kembali memangkas suku bunga acuan

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2019, 14:38 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2019). RDG Bank Indonesia 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Oktober 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) pada angka 5,00 persen.

Suku bunga Deposit Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 5,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 23-24 Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day repo rate," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (24/10).

Dia menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi perekonomian global yang masih melambat.

"Kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi dan imbal hasil keuangan domestik yang tetap menarik," ujarnya.

Penurunan suku bunga ini juga bertujuan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan stabilitas perekonomian domestik.

"Kebijakna ini didukung pula oleh strategi operasi moneter yang terus diperlukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan memperkuat efektivitas transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," tutup Gubernur BI.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya