Wakil Ketua DPRD Sebut Anggaran Lebih Penting Ketimbang Pemilihan Wagub DKI

Wakil Ketua DPRD DKI Taufik mengatakan, secara aturan APBD harus diketok sebelum 30 November.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Okt 2019, 06:27 WIB
Muhammad Taufik dari fraksi Partai Gerindra menghadiri rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019). Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan susunan pimpinan DPRD DKI periode 2019/2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menyebut saat ini anggota DPRD DKI lebih memprioritaskan pembahasan anggaran daripada pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

Anggaran yang dimaksud yakni Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Iyalah anggaran lebih penting, Pak Anies kerja sendiri senyum-senyum aja," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (24/10/2019).

Polikus dari Gerindra tersebut beralasan pembahasan anggaran menyangkut uang rakyat, sehingga diprioritaskan.

Sebelummya, DPRD DKI Jakarta mulai mengebut pembahasan RAPBD 2020. Targetnya agar bisa disahkan pada akhir November mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pembahasan RAPBD 2020 mulai Rabu (23/10/2019).

Taufik mengatakan, secara aturan APBD harus diketok sebelum 30 November. Namun menurutnya pengesahan APBD 2020 masih memungkinkan dilakukan pada pekan pertama Desember. Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya agar pengesahan bisa dilakukan sesuai target.

"Sampai Minggu pertama Desember masih mungkin. Ya kita mau press (tekan) di 30 November," kata Wakil Ketua DPRD DKI ini.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan video pilihan berikut ini:


Anggaran Rp 89, 44 T

Sekda DKI Jakarta Saefullah (Delvira Chaerani)

Pemprov merevisi KUA-PPAS 2020 yang diusulkan adalah sebesar Rp 89,441 triliun. Padahal dalam rancangan KUA-PPAS sebelumnya diusulkan sebesar Rp 95,99 triliun. Artinya ada perubahan kurang lebih Rp 6 triliun.

"Perhitungan kami eksekutif sampai kemarin sore Rp 89,44 triliun," ucap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya