Aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan razia pendataan penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019). Pendataan dilakukan untuk tertib administrasi, baik perizinan maupun dokumen kependudukan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP memeriksa kamar saat razia pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019). Kegiatan ini untuk mendata usaha rumah yang dijadikan kos-kosan beraplikasi online serta izin rumah untuk usaha. (merdeka.com/Imam Buhori)
Aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019). Pendataan dilakukan untuk tertib administrasi, baik perizinan maupun dokumen kependudukan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Kegiatan ini untuk mendata usaha rumah yang dijadikan kos-kosan beraplikasi online serta izin rumah untuk usaha (merdeka.com/Imam Buhori)
Aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019). Pendataan dilakukan untuk tertib administrasi, baik perizinan maupun dokumen kependudukan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Kegiatan ini untuk mendata usaha rumah yang dijadikan kos-kosan beraplikasi online serta izin rumah untuk usaha (merdeka.com/Imam Buhori)