Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun (kiri) dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni Energi Persada (BEP), David Manibui (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni BEP, David Manibui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan korupsi yang menjeratnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun (kiri) dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni Energi Persada (BEP), David Manibui (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni BEP, David Manibui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan korupsi yang menjeratnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni BEP, David Manibui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan korupsi yang menjeratnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)