FOTO: Ekspresi Nurdin Basirun dan David Manibui Usai Lengkapi Berkas di KPK

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni Energi Persada (BEP), David Manibui diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan korupsi yang menjeratnya.

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Okt 2019, 12:00 WIB
Ekspresi Nurdin Basirun dan David Manibui Usai Lengkapi Berkas di KPK
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni Energi Persada (BEP), David Manibui diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan korupsi yang menjeratnya.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun (kiri) dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni Energi Persada (BEP), David Manibui (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni BEP, David Manibui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan korupsi yang menjeratnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun (kiri) dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni Energi Persada (BEP), David Manibui (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni BEP, David Manibui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan korupsi yang menjeratnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dan Pemegang saham Mayoritas PT Bintuni BEP, David Manibui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan korupsi yang menjeratnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya