Dokter Terawan Serahkan Gaji Pertama untuk Bantu JKN, Dirut BPJS Kesehatan: Out of the Box

BPJS Kesehatan menyambut baik apa yang akan dilakukan oleh Menkes dokter Terawan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 25 Okt 2019, 16:00 WIB
Menkes Terawan bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (Foto: Liputan6.com/Giovani Dio)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto mengatakan akan menyerahkan gaji pertamanya untuk membantu defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terkait hal itu, BPJS Kesehatan menyambutnya dengan positif.

"Itu harus kita apresiasi, kita sangat hargai," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan usai bertemu dengan Menkes Terawan di kantor BPJS Kesehatan, Jumat (25/10/2019).

Selain itu, Fachmi berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh dokter Terawan tersebut tidaklah biasa dan out of the box.

"Beliau tiba-tiba tadi, 'Pak Fachmi, saya ingin menyumbangkan gaji pertama saya untuk kemudian masuk dalam program yang dikelola oleh BPJS,'" kata Fachmi. Ia mengatakan, BPJS Kesehatan akan segera menyiapkan regulasi dan mekanisme terkait hal tersebut.

"Yang penting jangan sampai ada uang dari masyarakat, kita tidak dapat pertanggungjawabkan, tidak sesuai ketentuan. Jadi jangan dilihat nilainya, tapi dilihat niatnya, itu yang kami apresiasi pada Pak Menteri," kata Fachmi berpesan.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Menkes Serahkan Gaji Pertama ke BPJS Kesehatan

Mantan Menkes Nila F. Moeloek secara simbolis memberikan memori jabatan kepada Menkes Terawan Agus Putranto saat acara pisah sambut di Kemenkes , Jakarta, Kamis (24/10/2019). Terawan resmi menjadi Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menkes Terawan mengunjungi dan mengadakan rapat koordinasi tertutup di kantor pusat BPJS Kesehatan. Dalam kegiatan itu, Terawan mengungkapkan baik BPJS Kesehatan dan Kemenkes telah melakukan komunikasi dengan baik untuk memecahkan masalah defisit JKN.

Dalam konferensi persnya, Terawan secara pribadi, akan membuat sebuah 'gerakan moral' dengan menyerahkan gaji pertama serta tunjangan kinerjanya untuk membantu defisit BPJS Kesehatan. Ia juga mengatakan, bukan tidak mungkin nantinya, pegawai Kemenkes akan melakukan hal serupa.

"Secara pribadi, saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai menteri dan tukin (tunjangan kinerja) saya. Dan juga nanti Pak Sekjen (Kemenkes) juga menyetujuinya," kata dokter yang terkenal karena terapi 'cuci otak' itu.

"Silahkan nanti BPJS Kesehatan yang mengaturnya, supaya nanti tidak ada persoalan, kesalahan, dalam peraturan maupun ketentuan," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya