Liputan6.com, Jakarta- Chef de Mission (CdM) Indonesia, Harry Warganegara menyesalkan keputusan ketua Pengurus Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Oegroseno, yang ingin melaporkan mantan pemimpin Komite Olahraga Indonesia (KOI), Erick Thohir, ke polisi. Menurut Harry, langkah tersebut salah alamat.
Harry mengungkapkan olahraga sudah memiliki hukum dan badan yang mengawasi. Oleh karena itu, kasus ini seharusnya diselesaikan disana.
Advertisement
"Urusan olahraga itu ada di BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia). Tidak ada urusannya dengan kepolisian. Tapi kalau mau dilaporkan silakan," kata Harry.
Seperti diketahui, Oegroseno melaporkan Erick ke polisi setelah tidak memberangkatkan delapan atletnya ke SEA Games 2019 di Filipina. Oegroseno menganggap Erick Thohir telah melakukan penipuan.
Namun, Harry dengan tegas membantah tudingan tersebut. Aturan yang ditetapkan sudah jelas, yakni setiap cabang olahraga yang memiliki dualisme kepengurusan tidak akan diberangkatkan ke SEA Games 2019.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
3 Kubu
PTMSI sendiri saat ini memiliki tiga kepengurusan. Selain kubu Oegroseno, ada kubu Lukman Eddy, dan Peter Layardilay.
"Persoalan tenis meja kami serahkan kepada kemenpora karena status pengurus belum beres di internal. Oleh kemenpora diputuskan tenis meja tidak diberangkatkan. Sampai hari ini, tidak diberangkatkan," ujar Harry.
"Sudah ada kesepakatan antara Pak Erick Thohir, Pak Tono (Suratman, mantan ketua KONI), dan Menpora. Kalau memang cabang olahraga serius dengan nasib atlet, jangan ada dualisme kepengurusan," tutup Harry.
Baca Juga
Advertisement