Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekjen DPP PAN Rosaline Rumaseuw mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam memilih menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.
"Kami dari PAN apresiasi kepada Pak Presiden yang sudah membentuk kabinet paling tidak dengan apa yang sudah Pak Presiden sendiri nilai. Karena walaupun banyak yang akan beri masukan tapi semua sesuai dengan kata hatinya ya," kata Rosaline di acara diskusi Polemik di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, meskipun PAN tak masuk dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, pihaknya akan tetap menjadi mitra dari pemerintahan. Dia menegaskan, PAN bukan berada di pihak oposisi pemerintah.
"Sehingga paling tepat kami PAN itu dibilang mitra bukan oposisi. Sehingga karena sama-sama adalah anak bangsa yang mau membuat sesuatu yang terbaik buat republik ini," ujar Rosaline.
Meski menjadi mitra, PAN, kata Rosaline, tak segan-segan akan mengkritik dan juga memberi masukan kepada Jokowi.
"PAN itu akan menjadi mitra kepada pemerintah yang sedang berjalan. Sehingga kami akan mendukung apa yang dijalankan oleh pemerintah yang menguntungkan rakyat. Tapi kami juga nggak segan-segan kalau nggak menguntungkan rakyat," pungkas Rosaline.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pertanyakan Lantik 12 Wakil Menteri
Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menyoroti langkah Presiden Jokowi yang baru saja melantik 12 wakil menteri untuk Kabinet Indonesia Maju.
Menurut dia, pelantikan 12 wakil menteriitu tidak sejalan dengan gagasan Jokowi memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 3 dan 4.
"Pertanyaannya apakah ini tidak bertentangan atau kontradiktif dengan gagasan presiden untuk memangkas birokrasi di pemerintahan itu tadi," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Saleh menjelaskan, pekerjaan menteri sejatinya sudah dibantu oleh Direktur Jenderal, sehingga tidak perlu lagi ada wakil menteri. Tugas Dirjen, sudah setara dengan wakil menteri.
"Dirjen-dirjen ini adalah pembantu menteri, artinya sudah ada yang membantu di dalam itu. Nah sekarang ditaruh lagi, wakil menteri yang tugasnya juga kelihatannya untuk membantu melancarkan tugas menteri. Nanti bagaimana ini job description-nya," ungkap Saleh.
Saleh menyebut, jabatan wakil menteri juga tidak diatur dalam APBN tahun 2020. Ia pun mempertanyakan alokasi anggaran untuk gaji para wakil menteri tersebut.
"Dalam pembahasan anggaran untuk APBN 2020 saya tidak menemukan ada nomenklatur anggaran untuk wakil menteri itu. Jadi tidak ada anggarannya yang dibahas. Persoalannya nanti anggaran in dari mana," ucapnya.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka
Advertisement