Liputan6.com, Jakarta - Setelah kasus Vanessa Angel, Polda Jatim kembali membongkar kasus prostitusi yang melibatkan publik figur berinisial PA dari Jakarta. Penyewa jasa seksual tersebut berinisial YW yang diduga berasal dari kalangan pengusaha asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
PA dan YW disebut polisi digerebek usai melakukan persetubuhan di dalam kamar sebuah hotel di Kota Batu, Malang. Mereka tidak sendiri. Satu orang tersangka diduga muncikari berinisial JL ditangkap saat berada di kamar yang lain. Sedangkan satu orang yang diketahui sebagai sopir, diamankan saat menunggu di hotel.
Advertisement
"Hingga kini keempat orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Termasuk di antaranya adalah YW, penyewa dari jasa prostitusi PA," tutur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, Sabtu (26/10/2019).
Saat ditanya mengenai latar belakang YW, apakah dari kalangan pengusaha, Leo hanya mengatakan jika sesuai dengan identitas yang tertera dalam kartu tanda penduduk (KTP), pekerjaan YW hanya tertulis swasta. "(Pekerjaan) tertulis swasta saja," katanya.
Dikonfirmasi mengenai asal muasal dari YW, Leo hanya mengatakan jika yang bersangkutan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). "Warga NTB," tukasnya.
Disinggung, berapa harga yang harus dibayar oleh pria tersebut untuk bisa mendapatkan 'pelayanan' dari PA, Leo mengaku belum bisa memberikan penjelasan. Menurutnya, itu masuk dalam ranah pemeriksaan.
"Itu masih materi pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam prostitusi di salah satu hotel di daerah Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tiba di Mapolda Jatim
Mereka tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.05 WIB dengan menggunakan dua mobil yaitu Innova N 1388 B dan Fortuner L 1020 PL. Satu laki - laki terlihat berambut gundul dan sang perempuan menutup mukanya menggunakan kain berwarna biru.
"Kami mengamankan dua laki - laki dan satu perempuan. Yang sudah datang laki - laki dan perempuan, tinggal satu laki - laki lagi yang akan datang di sini," tutur Kanit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Jumat (25/10/2019) malam.
Aldy menyampaikan bahwa peran ketiga orang tersebut adalah satu laki - laki sebagai penyedia jasa prostitusi, satu laki - laki penyewa, dan satu perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial.
"Yang perempuan didatangkan dari Jakarta dan tiba di hotel sekitar pukul 19.00 WIB. Saat kami amankan paksa, mereka sedang melakukan hubungan intim," katanya.
Saat ditanya apakah sang perempuan ini adalah artis, Putri Indonesia, Putri Pariwisata? Aldy enggan menjawab dengan lugas, jelas dan lengkap mengenai sosok perempuan tersebut.
"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan, besok akan disampaikan lebih detail lagi mengenai ketiga orang yang kami amankan ini," ujar Aldy.
Menurut informasi yang beredar dikalangan jurnalis di Mapolda Jatim, sosok perempuan yang terlibat kasus prostitusi ini adalah pemenang putri pariwisata Indonesia.
Advertisement