Liputan6.com, Jakarta Ada yang berbeda dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi periode kedua. Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf, kembali dilebur dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Presiden Jokowi juga telah resmi menunjuk Wishnutama sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Rabu (23/10/2019) lalu.
Sebelumnya, penggabungan dalam wadah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah dilakukan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2011 sampai 2014. Kemudian, Jokowi mengubah nomenklaturnya menjadi Kementerian Pariwisata dan mendirikan Bekraf pada 2015.
Baca Juga
Advertisement
Berkarier sebagai musisi sejak tahun 2004 membuat Endah N Rhesa melalui dua masa tersebut. Endah menilai Presiden Jokowi telah melakukan berbagai pertimbangan sebelum memutuskan untuk menggabungkan kembali Bekraf dengan Kemenpar.
"Kalau masalah Bekraf dan Kemenparekraf, pasti ada pertimbangan tertentu. Kami pernah mengalami di dua itu, bekerja sama atau bersinggungan ketika ada Kemenparekraf atau Bekraf," ujar Endah Widiastuti, Vokalis dan gitaris Endah N Rhesa, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Lebih Diperhatikan
Berdasarkan pengalamannya, Endah merasa pembentukan Bekraf membuat sektor ekonomi kreatif lebih diperhatikan secara rinci. Hal tersebut terkesan lebih praktis bagi Endah.
"Kalau saya sih secara praktikal, Bekraf jauh lebih praktis karena mungkin lebih spesifik dan to the point. Ada badan ekonomi kreatif sendiri yang fokus menjalankan itu," ucapnya.
Advertisement
Lebih Leluasa
Menurut wanita berkacamata ini, kewenangan Bekraf dalam mengatur ekonomi kreatif Indonesia menjadi lebih leluasa. Kinerja Bekraf juga dinilai lebih terlihat olehnya, ketimbang saat digabungkan dengan Kemenpar.
"Mungkin yang kelihatan ketika di Bekraf adalah dia bergerak sangat leluasa melakukan apa pun. Kita bisa lihat Bekraf ini ngapain aja. Jadi lebih kayak mengenal bahwa ada ekonomi kreatif yang sebenarnya sangat signifikan untuk di-push supaya jadi aset negara ini," sambungnya.
Usulan
Endah kemudian menyarankan agar Kemenparekraf merundingkan peraturan dalam bidang ekonomi kreatif dengan para pelaku ekonomi kreatif itu sendiri. Hal itu bertujuan untuk merangkul kepentingan banyak pihak.
"Ada baiknya ketika RUU (Rancangan Undang-Undang) dikeluarkan harus banyak didiskusikan lagi dengan para pelaku ekonomi kreatif. Harus diajak rembuk, apakah RUU ini sudah mencakup kepentingan dari banyak pelaku atau belum," papar Endah.
Advertisement
Berbuat Maksimal
Pelantun "You and I" ini mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut mengenai keputusan Jokowi dalam menggabungkan dua sektor tersebut. Ia hanya berharap langkah ini bisa membawa hasil yang positif.
"Jujur saja saya belum mengetahui banget bagaimana sebaiknya, tapi yang jelas, baik dulu di Kemenparekraf atau Bekraf, sepertinya mereka semua berusaha memajukan ekonomi kreatif ini semaksimal mungkin," ia mengakhiri.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)