Terkait Prostitusi Online, Ini Klarifikasi PA di Mapolda Jatim

Mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia berinisial PA meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga setelah dirinya diamankan Kepolisian Daerah Jawa Timur karena tersangkut kasus prostitusi.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Okt 2019, 22:00 WIB
PA alias Putri Amelia, tersangka prostitusi online yang ditangkap Polda Jawa Timur. (Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia berinisial PA meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga setelah dirinya diamankan Kepolisian Daerah Jawa Timur karena tersangkut kasus prostitusi.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada sahabat, kerabat, keluarga, dan teman-teman semuanya, karena beritanya sudah sangat tersebar," kata PA di Mapolda Jawa Timur, Minggu dini hari.

Pada kesempatan itu, PA memberikan klarifikasi dirinya bukan berasal dari ajang ataupun pemenang Putri Indonesia seperti yang diberitakan, namun hanya finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, dilansir dari Antara.

"Saya sampaikan adalah, saya melihat beberapa dari title berita yang tidak sesuai tentang siapa saya. Itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia dan tidak pernah menjadi bagian dari Putri Indonesia," kata dia.

Dengan klarifikasi tersebut, PA berharap tidak ada lagi pemberitaan yang menyebut dirinya finalis Puteri Indonesia. Sebab, dirinya sama sekali tidak pernah mengikuti ajang tersebut.

"Saya minta tolong kepada teman-teman supaya tidak membawa nama-nama yang tidak pernah saya mengikuti ajang tersebut," ucap PA.

"Selain itu, saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar yang saya juga pernah turut aktif di sana," ia menambahkan.

 

 

*** Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Beberapa Tahun PA Bekerja Freelance

PA juga menyatakan dirinya sudah beberapa tahun ini bekerja freelance, bukan merupakan pelaku prostitusi.

"Saya bekerja sewajarnya, saya juga bekerja di beberapa perusahaan. Saya juga mempunyai project dan bisnis bersama teman-teman. Dan saya juga freelance," ujarnya.

PA memohon maaf, karena yang terjadi ini akan menjadi pelajaran yang sangat besar bagi dirinya. Dia juga menyampaikan, beberapa hari ini tidak bisa dihubungi oleh keluarga dan teman-temannya.

"Karena saya di sini sedang dalam proses penyidikan. Dan segera akan dipulangkan apabila proses penyidikan telah selesai," ucapnya.

Dia juga berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah memperlakukannya dengan sangat baik.

"Sekali lagi saya mohon maaf kepada semua pihak yang telah merasa sangat kecewa dan pastinya sangat mengecewakan dengan berita-berita yang sudah tersebar luas di luar sana," ujarnya.

Sebelumnya, PA diamankan bersama seorang pria asal Bekasi berinisial AF dan muncikari berinisial J di sebuah kamar hotel di Batu, Jawa Timur, Jumat malam 25 Oktober 2019. Pada penggerebekan itu, Polda Jatim mengamankan uang tunai sebesar Rp13 juta dan menetapkan muncikari J sebagai tersangka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya