Liputan6.com, Jakarta - Tarif pengisian energi untuk kendaraan listrik masih digodog. Namun PT PLN (Persero) menginginkan besarannya masih lebih murah dari Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
General Manager PLN Unit Induk Distribusi PLN Disjaya M Ikhsan Asaad mengatakan, tarif pengisian energi untuk kendaraan listrik masih dibahas di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dari Kementerian ESDM ada harga khusus," kata Ikhsan,di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Ikhsan, ada dua yang dipertimbanan dalam menetapkan besaran tarif listrik untuk kendaraan listrik. Pertama harus mampu bersaing dengan harga BBM, sehingga biayanya jauh lebih murah agar masyrakat meminati beralih ke kendaraan listrik.
"Agar bersaing dengan BBM," ujarnya.
Ikhsan melanjutkan, pertimbangan kedua adalah besaran tarif listrik khusus kendaraan listrik juga menguntungkan bagi investor, hal ini untuk menarik investor membangun fasilitas pengisian energi untuk kendaraan listrik.
Tarif tersebut harus menguntungkan, sebab biaya investasi membangun fasilitas pengisian energi untuk kendaraan listrik cukup mahal, sementara PLN kualahan jika harus membangunnya sendirian.
"Ini penting untuk menarik investasi, enggak mungkin PLN semua yang bangun," tandasnya.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PLN Siap Penuhi Kebutuhan Energi untuk Kendaraan Listrik
PT PLN (Persero) menjamin pasokan energi untuk mobil listrik akan tersedia, saat ini perusahaan tersebut sedan menyiapkan tambahan pasokan listrik untuk mengantisipa kenaikan pertumbuhan konsumsi.
Pelaksana tuga Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, PLN sangat mendukung penerbitan Perturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik, dengan menyiapkan pasokan listrik yang handal.
"Kami sangat berterimaksih ke pemerintah telah mengeluarkan Perpres ini, PLN tentunya sangat mendukung, siap mendukung Perpres ini," kata Inten, di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Menurut Inten, untuk pasokan listrik disisi Jawa akan bertambah dalam waktu dekat dengan beroperasinya beberapa pembangkit yang akan masuk ke sistem Jawa Bali, pembangkit tersebut salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 berkapasitas 1.000 MW akan beroperasi pada Oktober mendatang.
"Kalau soal pasokan listrik di sisi Jawa cukup, dengan adanya Program 35 ribu MW di 2019 ini semua pembangkit ada yang beroperasi contoh Oktober ini 1000 MW Jawa 7," tuturnya.
Inten melanjutkan, kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan listrik sudah sangat tepat sebab bersamaan dengan ketersediaan energi listrik, hal ini juga dapat meningkatkan konsumsi listrik per kapita Indonesia.
"Ini meningkatkan konsumsi listrikperkapita saat ini di bawah 1 digit negara lain 2 digit, kami terus bebenah meningkatkan kehandalan dan pelayanan," tandasnya.
Advertisement
PLN Beri Diskon 100 Persen Tambah Daya Pemilik Mobil Listrik
PT PLN Distribusi Jakarta Raya memberikan berbagai diskon penambahan daya bagi para pelanggannya yang memiliki kendaraan listrik, baik motor listrik ataupun mobil listrik. Diskon ini diberikan dengan besaran yang bervariatif.
Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Dita Artsana mengatakan program ini diberikan karena kendaraan listrik bisa isi ulang daya dari listrik rumahan tanpa harus memasang alat tambahan.
"Bisa (diisi di rumah), biasanya beli mobil listrik dapat charging jadi bisa langsung charge," kata Dita.
Mengenai diskon penambahan daya, dikatakan Dita, diberikan mulai dari daya 220 VA sampai dengan 197 kVA.
Terdapat tiga kategori diskon yaitu 50 persen, 75 persen, dan 100 persen. Adapun rincian diskonnya yaitu 50 persen bagi semua pelanggan PLN yang melakukan penambahan daya pada 1 Maret 2019 - 30 April 2019.
Penambahan daya bisa dilakukan dengan mendaftar di Contact Center 123, PLN Mobile, Website www.pln.co.id, maupun di kantor PLN terdekat.
Sementara untuk diskon 75 persen, diberikan kepada pelanggan PLN yang memiliki kompor listrik atau motor listrik. Berlaku 1 Maret 2019 - 31 Desember 2019. Caranya, pelanggan bisa mendaftar di kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian kompor ataupun motor listrik.
Sedangkan diskon 100 persen, diberikan kepada pelanggan PLN yang mempunyai mobil listrik. Berlaku 1 Maret 2019 - 31 Desember 2019. Cara mendaftarnya dengan mengunjungi kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian mobil listrik.
"Motor listrik diskon Tambah daya 75 persen. Mobil Listrik diskon 100 persen," tandasnya.