Liputan6.com, Kupang - Noviana Baru (16), remaja warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, dianiaya Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, hingga nyaris tewas.
Noviana dianiaya karena dituduh mencuri cincin emas mlik seorang warga di Desa Beitahu.
Advertisement
Video penyiksaan itu viral setelah akun Phutra Mountain mengunggah videonya ke Facebook. Dalam video tersebut, Noviana diikat kedua tangannya dan digantung. Nampak salah seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah korban berkali-kali.
Sementara korban dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat. Aksi main hakim sendiri ini diduga di pimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga yang disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.
Menurut informasi yang didapat Liputan6.com, peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu malam (16/10/2019), dan berlangsung hingga pagi harinya. Sumber lain menjelaskan, penganiayaan itu dipimpin Kades Babulu Selatan, Paulus Lau dan Margareta Hoar lantaran korban tidak mengakui perbuatannya.
Rupanya korban tidak saja dianiaya, diikat dan digantung namun korban juga distrom aliran listrik terlebih dahulu lantaran tidak bersuara saat dipaksa mengaku mencuri perhiasan milik warga.
Kasat Reskrim AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyiksaan tersebut. Menurut dia, laporan keluarga korban sudah diterima sejak Sabtu (26/10) oleh Polsek Kobalima. Pihaknya akan berjanji akan mengungkap kasus tersebut.
"Sementara masih pengambilan keterangan secara intensif untuk membuat terang peristiwanya," katanya.