Liputan6.com, Palangka Raya - Satgas Antimafia Bola mencurigai pengaturan skor pada laga Shopee Liga 1 2019 saat Kalteng Putra mengalahkan Persela Lamongan 2-0, Minggu (27/10/2019).
Dibantu Resmob Ditreskrimum Polda Kalteng, Satgas Antimafia Bola menangkap dan menggeledah beberapa perangkat pertandingan di Hotel Fovere, Palangka Raya, Senin (28/10/2019) dini hari WIB.
Advertisement
"Kami informasikan kejadian tangkap tangan yang dilakukan tim Satgas Antimafia Bola mabes Polri dan Polda Kalteng," kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan. "Ini terkait dengan pertandingan Kalteng Putra versus Persela Lamongan. Dari pemeriksaan tadi malam, ada sembilan orang yang kami amankan," lanjutnya.
Aparat memeriksa wasit, asisten wasit, wasit cadangan, inspektur wasit, dan komisi pertandingan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap bendahara klub Kalteng Putra, bendahara panpel Kalteng Putra, serta seorang penghubung alias LO. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Ditreskrimum Polda Kalteng.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan. Untuk saat ini kami masih belum dalam informasi data, tapi yang bisa kami berikan dokumentasi adanya foto dari HP sembilan orang yang kami periksa. Ada kiriman rekening kepada mereka," kata Hendra Rochmawan.
Berdasarkan informasi, nama-nama yang diperiksa di Polda Kalteng adalah Ikhsan Prasetya Jati (wasit), Muchlish (asisten wasit 1), Karnedi (asisten wasit 2), Dodi Setia P (wasit cadangan), Jerry Elly (inspektur wasit), Fani Adi Nugroho (komisi pertandingan), Khairul Fahmi (bendahara Kalteng Putra), Febri Agung (bendahara panpel), dan Hamzin (LO).
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Berdasar Laporan
Hendra Rochmawan menjelaskan, polisi bergerak berdasar laporan terhadap penunggakan gaji pemain Kalteng Putra.
"Atas dasar itu kami bergerak. Kami lakukan tindakan mengamankan, apakah itu benar atau tidak. Tetap berpegangan kepada praduga tak bersalah, sampai sekarang tidak terbukti adanya mafia bola," kata Hendra Rochmawan.
"Saat ini memang masih ada proses pemeriksaan. Kami mengamankan. Ini bukan OTT (operasi tangkap tangan). Baik terbukti atau tidak terbukti, wajib kami selesaikan secara tuntas secara administrasi," pungkasnya.
Untuk mengetahui berita-berita menarik lainnya klik JawaPos.com
Advertisement